Profil Ary Bakri, Pengacara jadi Tersangka Suap Kasus Vonis Lepas Perkara CPO, Terungkap Perannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan advokat Ariyanto Bakri alias Ary Bakri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap

Editor: Faisal Zamzami
Instagram Ari Bakri/Youtube Kejaksaan
REKAM JEJAK ARY BAKRI : Advokat Ariyanto Bakri atau yang dikenal sebagai Ary Bakri mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat diumumkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di Gedung Kejaksan Agung, Sabtu (12/4/2025). 

Sesekali, mereka ikut mengajak main dan mengawasi anjing berwarna putih.

Sementara, tidak terlihat lagi jejeran mobil mewah yang terparkir di rumah mewah tersebut. Padahal, Ary Bakri kerap mengunggah mobil mewah miliknya di rumah tersebut.

Terlihat hanya ada aktivitas penjaga rumah yang keluar masuk dan membukakan pintu saat pekerja lainnya hendak masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Ini Riwayat Pekerjaan 5 Komisioner KIA Aceh Periode 2025-2029

Baca juga: Harga Emas Kembali Meroket Tanpa Rem! Berikut Rincian per Tanggal 16 April 2025

Baca juga: Suka Bidang Pemerintahan dan Informasi Digital? LPDP Lagi Buka Beasiswa Ke Jepang S2 sampai Mei 2025

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved