Taipan Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Group Rugikan Negara Rp 2,2 Triliun Lewat Korupsi Lahan

Surya Darmadi, taipan pemilik PT Duta Palma Group, kembali jadi sorotan setelah dugaan kasus korupsi besar yang menyeret perusahaannya ke meja hijau

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PENYEROBOTAN LAHAN - Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) 

Kerugian ekonomi Selain kerugian ekonomi, jaksa juga menyebut perbuatan lima perusahaan Surya Darmadi merugikan perekonomian negara Rp 73.920.690.300.000. Kerugian ekonomi itu terdiri dari kerugian rumah tangga dan dunia usaha.

Hal ini merujuk pada Laporan Analisis Perhitungan Biaya Sosial Korupsi dan Keuntungan Ilegal Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Terkait Alih Lahan Ilegal PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu tertanggal 24 Agustus 2022.

“Dibuat oleh Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada,” kata jaksa.

Karena perbuatannya, lima perusahaan Surya Darmadi didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 20 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam persidangan ini, kelima perusahaan Surya Darmadi diwakili Tovariga Triaginta Ginting.

 Sementara, Surya Darmadi duduk di kursi terdakwa mewakili dua perusahaannya, PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific (PT Darmex Pacific) yang didakwa melakukan pencucian uang.

 

Siapa Surya Darmadi?

Profil Surya Darmadi

Surya Darmadi dikenal sebagai bos besar di industri kelapa sawit lewat perusahaan yang ia dirikan, PT Duta Palma Group (juga dikenal sebagai Darmex Agro Group).

Namun, namanya kini tercoreng oleh dua kasus besar: dugaan korupsi lahan yang ditangani Kejaksaan Agung dan kasus suap yang membuatnya masuk daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

Ia disebut-sebut melarikan diri ke Singapura.

Lahir sebagai pengusaha sawit, Surya mendirikan Darmex Agro pada 1987 di Jakarta.

Melalui anak usaha PT Duta Palma Nusantara, perusahaannya berkembang pesat menjadi salah satu raksasa dalam budidaya, produksi, dan ekspor kelapa sawit nasional.

Mereka membangun pabrik serta fasilitas penyulingan di Riau dan Kalimantan. 

Darmex mengklaim memiliki delapan pabrik kelapa sawit yang tersebar di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi CPO mencapai 36.000 metrik ton per bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved