Taipan Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Group Rugikan Negara Rp 2,2 Triliun Lewat Korupsi Lahan
Surya Darmadi, taipan pemilik PT Duta Palma Group, kembali jadi sorotan setelah dugaan kasus korupsi besar yang menyeret perusahaannya ke meja hijau
Kerugian ekonomi Selain kerugian ekonomi, jaksa juga menyebut perbuatan lima perusahaan Surya Darmadi merugikan perekonomian negara Rp 73.920.690.300.000. Kerugian ekonomi itu terdiri dari kerugian rumah tangga dan dunia usaha.
Hal ini merujuk pada Laporan Analisis Perhitungan Biaya Sosial Korupsi dan Keuntungan Ilegal Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Terkait Alih Lahan Ilegal PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu tertanggal 24 Agustus 2022.
“Dibuat oleh Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada,” kata jaksa.
Karena perbuatannya, lima perusahaan Surya Darmadi didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 20 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam persidangan ini, kelima perusahaan Surya Darmadi diwakili Tovariga Triaginta Ginting.
Sementara, Surya Darmadi duduk di kursi terdakwa mewakili dua perusahaannya, PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific (PT Darmex Pacific) yang didakwa melakukan pencucian uang.
Siapa Surya Darmadi?
Profil Surya Darmadi
Surya Darmadi dikenal sebagai bos besar di industri kelapa sawit lewat perusahaan yang ia dirikan, PT Duta Palma Group (juga dikenal sebagai Darmex Agro Group).
Namun, namanya kini tercoreng oleh dua kasus besar: dugaan korupsi lahan yang ditangani Kejaksaan Agung dan kasus suap yang membuatnya masuk daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.
Ia disebut-sebut melarikan diri ke Singapura.
Lahir sebagai pengusaha sawit, Surya mendirikan Darmex Agro pada 1987 di Jakarta.
Melalui anak usaha PT Duta Palma Nusantara, perusahaannya berkembang pesat menjadi salah satu raksasa dalam budidaya, produksi, dan ekspor kelapa sawit nasional.
Mereka membangun pabrik serta fasilitas penyulingan di Riau dan Kalimantan.
Darmex mengklaim memiliki delapan pabrik kelapa sawit yang tersebar di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi CPO mencapai 36.000 metrik ton per bulan.
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Bersama, Vonis Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Lebih Ringan, Suami Lebih Berat |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun, Eks Dirut Taspen Kosasih Hadiahi Pacar Tas Branded hingga Mobil HR-V |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.