Taipan Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Group Rugikan Negara Rp 2,2 Triliun Lewat Korupsi Lahan

Surya Darmadi, taipan pemilik PT Duta Palma Group, kembali jadi sorotan setelah dugaan kasus korupsi besar yang menyeret perusahaannya ke meja hijau

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PENYEROBOTAN LAHAN - Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) 

Kesuksesan bisnisnya sempat mengantarkannya masuk ke daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada tahun 2018, dengan estimasi kekayaan mencapai 45 miliar dollar AS.

Kini, kejayaan itu terancam runtuh karena jerat hukum yang menanti.

Baca juga: VIDEO - Militer Rusia Minta Izin Bermarkas di Papua, Indonesia Berang dan Bantah Keras

Baca juga: Parah! Oknum Guru PJOK Lecehkan Siswi SD di Lumajang, Pamer Kemaluan saat Video Call Korban

Baca juga: Update Harga Emas Antam Terbang Tinggi Hari Ini 16 April 2025 Cek Daftar Terbarunya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved