Bripka Rio Rolando Polisi yang Aniaya Mantan Pacar Ditangkap, Positif Konsumsi Narkoba Kini Dipatsus
Seorang oknum polisi Bripka Rio di Palembang tega menganiaya mantan pacarnya hanya karena tak terima diputuskan.
SERAMBINEWS.COM - Detik-detik Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty.
Ironisnya tak hanya menganiaya sang pacar, Bripka Rio juga sempat mengacungkan pistol.
Seorang oknum polisi Bripka Rio di Palembang tega menganiaya mantan pacarnya hanya karena tak terima diputuskan.
Aksi kekerasan itu terjadi setelah pelaku mendatangi korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
Cekcok sempat terjadi di dalam kendaraan hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menodongkan senjata ke arah warga yang berusaha melerai aksi kekerasan tersebut.
Korban kemudian melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.
Pelaku yang diketahui berdinas di lingkungan Polrestabes Palembang langsung diamankan dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sementara senjata yang digunakannya saat kejadian diketahui merupakan airsoft gun.
Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang khusus di Bid Propam Polda Sumatera Selatan selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih selidiki, jenis obat apa yang digunakan pelaku. Sementara senjata api yang digunakan adalah airsoft gun.
Korban menyebut, cekcok yang terjadi dengan oknum polisi yang menganiayanya karena pelaku cemburu dan tidak terima korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan.
Korban yang luka di sejumlah tubuhnya melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Nasib 3 Oknum Polisi yang Lakukan Pungli di Rutan Polda Jateng, Jalani Patsus dan Dimutasi
Oknum polisi berinisial RRM dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial WS (25).
Dikutip dari Tribunsumsel, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Kost Holau, Jalan Dwikora, Palembang.
Korban mengaku dibuntuti, dipaksa masuk ke mobil, lalu dipukul dan dijambak oleh pelaku.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat ia hendak mengunjungi kosan temannya.
Namun, RRM membuntutinya diam-diam.
"Saya mau ke kosan teman, ternyata dia membuntuti saya. Sampai di sana, dia paksa saya masuk ke mobil. Di dalam mobil dia langsung marah, lalu memukul saya di bagian hidung dan rahang. Rambut saya juga dijambak," ujar WS, Rabu (16/4/2025).
WS menduga tindakan itu dipicu oleh rasa cemburu, karena RRM merasa dikhianati setelah mengetahui WS sudah dekat dengan pria lain.
Sebelum kejadian, pelaku juga sempat mengirimkan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp.
"Dia bilang saya mengkhianatinya. Sebelumnya juga sempat kirim ancaman lewat chat," tambah WS.
Korban Lapor ke Polda Sumsel
Tak tinggal diam, Wina melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa kasus sudah dalam penanganan.
"Informasi dari Dirreskrimum, benar, korban sudah melapor kemarin. Hari ini sudah mulai ditindaklanjuti," ujar Nandang.
Diketahui, RRM adalah anggota yang berdinas di Polrestabes Palembang.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, di NTB, seorang oknum polisi juga terlibat duel berdarah karena dugaan perselingkuhan.
Aksi kekerasan, baik fisik maupun verbal, dalam hubungan personal apalagi dilakukan oleh aparat, menjadi perhatian serius masyarakat.
Banyak yang berharap pihak kepolisian bisa memberi sanksi tegas jika anggotanya terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat kekerasan.
Baca juga: Oknum Polisi Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Kos Terjaring Razia Satpol PP, Kini Diperiksa Propam
Tindak Lanjut Kapolrestabes
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, Bripka Rio diserahkan ke Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.
"Sejak kemarin sudah kami periksa. Tadi pagi diserahkan ke Polda, di Patsus. Untuk berapa lamanya saya kurang tahu karena Polda yang memprosesnya," kata Harryo saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Selain laporan mengenai kekerasan yang dilakukan Bripka Rio korban juga membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel. Oleh karena itu, Bripka Rio akan dikenakan sanksi internal dan eksternal.
"Dapat dikenakan dua sanksi, sanksi internal dari Propam soal disiplin dan kode etik, lalu sanksi eksternal peradilan sipil melalui Pengadilan," katanya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan, kalau oknum anggota Polrestabes Palembang tersebut sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel.
"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," katanya.
Kapolrestabes Minta Maaf
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat terkait viral video salah satu anggotanya yang menganiaya seorang wanita karena dilatar belakangi cemburu.
RRM anggota Polrestabes Palembang viral karena sudah menganiaya dan mengancam mantan pacarnya.
Harryo mengaku sangat prihatin terkait video yang beredar tersebut dan akan menegakkan sanksi sebagaimana yang seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Saya sangat prihatin atas beredarnya video dan berita terkait oknum anggota kami yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban ," katanya, Kamis (17/4/2025).
"Jadi benar adanya peristiwa tersebut. Hingga saat ini pihak Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut pada seleksi propam Polrestabes Palembang," sambungnya.
Diketahui, sambung Harryo, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel, kemarin.
Dan hingga kini sudah ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel.
"Tindakan kepolisian sudah kami lakukan yang terbaik. Kepada masyarakat tentunya saya meminta maaf, karena terulang kembali adanya oknum polisi Polrestabes Palembang yang melakukan tindakan tercela," tutupnya.
Viral di Medsos
Video tersebut dibagikan akun Instagram @winalubis7472, dalam video dinarasikan kalau kejadian tersebut terjadi di kos-kosan Holau di Jalan Dwikora tempat kosan teman korban.
'Pelaku ini anggota polisi tapi memukul wajahku di dalam mobil karena saya tidak mau berhubungan lagi dengan dia' tulis penggalan narasi video yang diposting akun tersebut.
Dalam video korban turut menyertakan foto memar yang dialaminya seperti diwajah dan lehernya.
"Dia ini polisi, " ujar wanita tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
Sontak keributan yang terjadi memicu penghuni kos lain dan ibu-ibu berdaster yang ingin memisahkan korban dengan oknum polisi yang ada di dalam mobil berwarna putih.
Selain itu pada video tersebut, pria yang mengenakan baju putih terlihat mengeluarkan senjata api untuk mengancam.
Dalam captionnya, dia menceritakan awalnya dibuntuti oleh pria tersebut sampai ke kosan temannya, kemudian setiba di lokasi terjadi cek-cok mulut.
Menurutnya pria tersebut diduga cemburu lantaran ia sudah memiliki pasangan baru padahal hubungannya dengan pria tersebut sudah berakhir.
Baca juga: Tahun ini, 55 CJH asal Abdya akan Berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: Selain Dana Dibekukan, Harvard Terancam tak Bisa Terima Mahasiswa Asing, karena Dukung Palestina?
Baca juga: Minimalisir Cuci Darah, Berikut Bahan Herbal yang Dapat Dikonsumsi Penderita Gagal Ginjal
Aksi Penembakan di Bangkok, 6 Orang Tewas, Pelaku Akhiri Nyawa Sendiri |
![]() |
---|
Konsep Hijrah Cara Kapolsek Singkil Utara Tangani Pelaku Pencurian Sawit |
![]() |
---|
Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran di Cut Mamplam |
![]() |
---|
Tumpas Aksi Preman, Satreskrim Polres Aceh Timur Terima Penghagaan Kapolres |
![]() |
---|
Usai Menggauli Putri Kecilnya 3 Kali, Ayah Biadab Ini Kabur, Dibekuk Reskrim Polres Langsa di Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.