Info Subulussalam
HRB Sebut Program Jalan Subulussalam-Muara Situlen Aceh Tenggara Masuk Draf, Tetap Harus Digaungkan
Kepentingannya, kata HRB agar masyarakat dan semua pihak terus mendengungkan usulan pembangunan yang menghubungkan Kota Subulussalam dengan Kabupaten
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Akhirnya, masuklah kepemimpinan Abdulah Puteh yang juga mencetuskan program bernama Jalan Ladia Galaska (Lautan Hindia- Gayo- Alas- Selat Malaka).
Dalam program Ladia Galaska ini juga masuk jalur Gelombang-Muara Situlen.
Namun lagi-lagi, hingga berakhirnya masa pemerintahan Abdullah Puteh jalur penghubung Kota Subulussalam dengan Aceh Tenggara itu belum terealisasi.
Padahal, semua akses antar kabupaten di Aceh telah tuntas ditembuskan seperti Nagan Raya-Gayo dan Abdya Gayo. Sekarang tersisa Kota Subulussalam-Aceh Tenggara.
Untuk menuju Aceh Tenggara dan Gayo Lues, masyarakat Kota Subulussalam termasuk Aceh Singkil harus melintasi kabupaten di Sumatera Utara dengan jarak tempuh sangat jauh.
Padahal menurut HRB ruas Gelombang-Aceh Tenggara via Muara Situlen 37 kilometer untuk kawasan Kota Subulussalam.
Sedangkan ruas di kawasan Aceh Tenggara sekitar 52 kilometer. Namun lagi-lagi entah apa yang membuat lambannya proses pembangunan jalan Gelombang-Muara Situlen.
Pemko Subulussalam, dikabarkan sudah pernah mengajukan masalah izin pinjam pakai kawasan kepada Pemprov Aceh untuk ditindaklanjuti.
Untuk itu, kehadiran Mualem ke Kota Subulussalam saat pelantikan Wali Kota HRB kemarin diharapkan menjadi spirit untuk kelanjutan pembangunan Jalan Gelombang-Muara Situlen, Aceh Tenggara. (*)
Dandim 0118 Apresiasi Wali Kota Subulussalam, Komitmen Kawal Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan Lahan 40 Hektare |
![]() |
---|
Respons Permintaan HRB, Oyon : Kami Bangun Satu Lagi SPBU di Subulussalam |
![]() |
---|
Kabar Gembira, SPBE Segera Dibangun di Subulussalam, Oyon: Untuk Jamin Pasokan Gas ke Masyarakat |
![]() |
---|
HRB Sidak Pasar, Ingatkan Pedagang tak Lakukan Penimbunan Beras dan Bahan Pokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.