Sosok Bripka Rio Rolando, Polisi yang Ancam Tembak dan Hajar Mantan Pacar, Ditangkap Polda Sumsel

Propam Polda Sumsel berhasil menangkap Bripka Rio dan langsung melakukan penempatan khusus kepada pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
POLISI ANIAYA MANTAN PACAR - Tangkapan layar detik-detik Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty, Kamis (17/04/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok dari Bripka Rio Rolando Manurung, polisi yang viral hanjar mantan (eks) pacar.

Detik-detik Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty.

Ironisnya tak hanya menganiaya sang pacar, Bripka Rio juga sempat mengacungkan pistol.

Bripka Rio merupakan anggota Polrestabes Palembang.

Ia bertugas di Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas).

Pangkatnya terakhir adalah Bripka kepanjangan dari Brigadir Polisi Kepala. 

Pangkat ini merupakan salah satu pangkat dalam golongan bintara di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Simbol Bripka berupa lambang pangkat 4 balok panah perak di pundak.

Bripka Rio kini telah diamankan oleh Polda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Sementara senjata yang digunakannya saat kejadian diketahui merupakan airsoft gun.

Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang khusus di Bid Propam Polda Sumatera Selatan selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berawal dari video viral
 
Video aksi Bripka Rio hanjar eks pacar bernama Wina Septianty (25) sempat viral di media sosial.

Pada rekaman terlihat pelaku dan korban sedang berada di dalam mobil.

Warga yang melihat kejadian ini berusaha menolong Wina.

"Dia polisi, dia polisi ," kata korban kepada warga.

Bripka Rio juga tampak menjambak rambut Wina.

Warga yang hendak menolong korban ketakutan saat pelaku mengeluarkan pistol.

Diketahui, insiden terjadi di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Baca juga: Bripka Rio Rolando Polisi yang Aniaya Mantan Pacar Ditangkap, Positif Konsumsi Narkoba Kini Dipatsus

Kesaksian warga
Asna Dewi (56), pengelola kos di lokasi kejadian memberikan kesaksiannya.

Ia mengetahui kejadian tersebut saat mendengar keributan antara pelaku dan korban.

Bripka Rio memaksa membawa Wina ke dalam mobil.

"Wanita itu ribut minta tolong setelah dipaksa masuk mobil, ramai penghuni kos berdatangan termasuk saya," ujar Asna, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (18/4/2025).

Asna mengaku saat kejadian melihat pelaku mengeluarkan pistol berwarna hitam.

Pelaku juga mengancam menggunakan pistol tersebut.

"Lebih 10 orang yang mengitari mobil tersebut. Itulah semua takut, polisi itu bilang 'kagek ku tembak' (nanti ku tembak)."

"Terlihat nian aku pistol warna hitam digenggamnya kemudian melemparnya ke kursi belakang," katanya.

Asna menyebut, sekitar 5 menit korban dan pelaku berada di dalam mobil.

Korban lantas turun sedangkan pelaku meninggalkan lokasi.

"Wanita itu mau diajak pergi tapi tidak mau, jadi turun dari mobil dan kembali ke kamar kos temannya. Sedangkan polisi itu langsung pergi," tutup Asna.

Baca juga: Nasib 3 Oknum Polisi yang Lakukan Pungli di Rutan Polda Jateng, Jalani Patsus dan Dimutasi

Motif cemburu

Wina langsung melaporkan Bripka Rio ke SPKT Polda Sumsel tidak lama setelah kejadian.

Ia mengaku, dianiaya oleh mantan pacarnya karena cemburu.

Wina dan Bripka Rio memang sempat menjalin hubungan asmara, namun kandas di tengah jalan.

"Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi."

"Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu," tuturnya.

Wina melanjutkan, dirinya berulang kali mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku.

Pelaku memukul di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut korban satu kali.

Sebelum kejadian, Wina juga sempat diancam Bripka Rio lewat pesan WhatsApp.

"Sebelumnya ada ancaman dari chat," tandasnya.

 

Ditangkap Polda

Propam Polda Sumsel berhasil menangkap Bripka Rio dan langsung melakukan penempatan khusus kepada pelaku.

Pelaku ditahan selama 30 hari guna pendalaman lebih lanjut.

"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," beber Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Sementara itu, terkait pistol, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. memastikan senjata tersebut adalah airsoft gun.

Bripka Rio secara kedinasan tidak memegang senjata api.

"Senjata itu dibeli sekitar satu tahun satu bulan lalu, namun tidak memiliki dokumen resmi atau legalitas administrasi,” jelasnya.

Harryo juga mengungkap, hasil tes urine Bripka Rio positif bahan-bahan berbahaya.

Meskipun demikian belum diketahui jenisnya.

“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan bahan-bahan berbahaya."

"Jenis zatnya masih kami identifikasi lebih lanjut, apakah termasuk dalam golongan narkotika atau obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Baca juga: Wamenaker Noel Gebrak Meja Emosi Hadapi Bos Pabrik Jan Hwa Diana: Kita Cuma Minta Ijazahnya Bu

Baca juga: Lakukan Pelecehan terhadap Staf Wanita, Turis Israel Dikeroyok Penjaga Tempat Hiburan di Thailand

Baca juga: Bener Meriah Hingga Langsa Diprediksi Dilanda Hujan Sampai Senin 21 April 2025, Ini Data BMKG

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Hasil Tes Urine Positif, Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang Ditempatkan di Sel Khusus 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved