Banda Aceh

Buntut Demo Berujung Ricuh di Unaya, Yayasan Lapor Dosen dan Masyarakat Sipil ke Polda Aceh

“Benar menempuh jalur hukum. Sedari awal kita selalu mengikuti proses hukum dan administrasi yang sesuai ketentuan

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
FOR SERAMBINEWS.COM
UNJUK RASA - Mahasiswa Universitas Abulyatama (Unaya) berunjuk rasa di depan pintu gerbang kampus setempat, Senin (14/4/2025). 

“Benar menempuh jalur hukum. Sedari awal kita selalu mengikuti proses hukum dan administrasi yang sesuai ketentuan

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rektor Universitas Abulyatama (Unaya) Dr Nurlis Effendi, mengambil langkah hukum perihal unjuk rasa yang berujung ricuh di yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa waktu lalu.

Ia bersana kuasa hukum mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polda Aceh.

Unjuk rasa yang awalnya sebagai panggung demokrasi berujung dengan pidana.

“Benar menempuh jalur hukum. Sedari awal kita selalu mengikuti proses hukum dan administrasi yang sesuai ketentuan hukum di NKRI, kami ingin keadilan,” kata Nurlis saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa yang dilaporkan bukanlah mahasiswa yang melakukan aksi.

Melainkan sejumlah pihak diduga menunggangi aksi tersebut.

"Mereka yang dilaporkan ada dosen dan masyarakat sipil yang terlibat.

Sejauh ini belum ada mahasiswa yang dilaporkan," jelasnya.

"Sebab kita anggap mahasiswa itu murni menyalurkan aspirasi.

Hanya saja ada kelompok-kelompok yang menungganginya," sambungnya.

Ia mengatakan, pelaporan ke Polda Aceh dilakukan oleh Ketua Yayasan Abulyatama Aceh, Musa Bintang, sebab pada unjukrasa tersebut sudah memakan korban.

“Semuanya dari pihak Satgas Universitas Abulyatama. Tujuh korban luka-luka, dan satu orang meninggal dunia. Karena itu ini jadi persoalan hukum," ucapnya.

Berdasarkan informasi dsri Kuasa hukum Yayasan Abulyatama Aceh, Fadjri SH, pqda tahap awal ini setidaknya ada enam orang yang dilaporkan. Di antaranya adalah MA, MR, IQ, AG, MTH, dan satu orang lagi yang tak disebutkan inisialnya.

“Mereka semua diduga menjadi penggalang demo yang berujung pada perbuatan penganiayaan dan bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh Yayasan Abulyatama Aceh dan rektorat Universitas Abuluyatama, terdapat tiga titik penggalang unjukrasa.

Pertama adalah pada klaster mahasiswa, dan kedua adalah pada klaster para dosen.

Dua klaster ini saling terhubung, dan terkoordinasi.

Nurlis mengatakan, dalam klaster mahasiswa dan dosen, menjalankan unjukrasa yang wajar.

“Mereka menuntut untuk bisa belajar dan mengajar, selayaknya universitas yang sebenar-benarnya.

Meskipun ini pun agak aneh, sebab saya tidak pernah melarang terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi, bahkan mewajibkannya sebab itu memang keharusan,” ungkapnya.

Namun yang jadi masalah terdapat klaster ketiga diduga sebagai klaster provokasi.

Mereka  dikumpulkan di dalam sebuah gudang di dekat kampus. Dan saat subuh, mereka ditrurunkan di sebuah rumah yang terdapat di pintu sebelah kiri jalan utama masuk kampus.

Kemudian, Nurlis menjelaskan, ketika unjukrasa berlangsung dan rombongan mahasiswa masuk ke jalan utama kampus.

 “Dari dalam pagar rumah itu beterbangan batu ke arah mahasiswa, dan kemudian mahasiswa balik melempari batu ke arah rumah,” ucapnya.

Selanjutnya, Nurlis menambahkan, mahasiswa diprovokasi bahwa yang melempari mahasiswa adalah para Satgas Yayasan Abulyatama Aceh.

Beruntung, banyak mahasiswa yang benar-benar menyalurkan aspirasi menyebarkan banyak video yang tanpa diolah.

"Sehingga tergambarlah kebenaran yang sesungguhnya, bahwa lemparan batu berasal dari dalam rumah itu,” ujarnya.

Sebagaimana terdapat dalam video-video yang beredar di media social, kata Nurlis, tergambar bagaimana kekerasan terjadi.

Bahkan ada satu orang Satgas yang dikeroyok beramai-ramai, bahkan celananya ditarik hingga melorot.

Perlu diketahui, Nurlis melanjutkan, diantara tujuh korban yang luka-luka dan masih hidup tidak satupun di antara mereka yang mengalami pengeroyokan itu.

“Apakah yang mengalami kejadian tragi situ adalah korban yang meninggal dunia atau bukan? Ini yang sedang kami telusuri,” jelasnya.

Kendati demikian, Nurlis tetap mempercayakan semua kejadian itu pada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan semuanya pada proses hukum. Mari kita sama-sama percaya penanganan oleh aparat hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Unaya, Fadjri SH, mengatakan, bahwa ada dua jenis laporan yang dimasukkan ke Polda Aceh pada Minggu (20/4) kemarin.

Dimana dua laporan tersebut adalah pertama dugaan pengerusakan dan kedua dugaan pengeroyokan.

"Secara spefisik kita nggak laporkan mahasiswa. Karena yang mengajukan aksi itu dari dosen.

Tapi ini kita serahkan kepada penyidik apakah ada dugaan keterlibatan mahasiswa atau tidak," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved