Berita Langsa

GeMPAR Desak DPRK Fasilitasi Prosesi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Terpilih

Menurut Auzir, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry dan Haikal telah dipilih oleh masyarakat dan memenangi Pilkada 2024 Kota Langsa s

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
DESAK PELANTIKAN WALI KOTA - Ketua GeMPAR, Auzir Fahlevi, SH, desak DPRK fasilitasi prosesi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih 

Melihat kondisi itu, pihaknya berharap supaya sentimen dan ego politik dapat ditinggalkan dan saling merangkul untuk sebuah perubahan dan kemajuan kota Langsa.

GeMPAR mendesak pihak DPRK Langsa agar segera mengagendakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, supaya Pemerintahan Kota Langsa dapat bergerak bekerja melayani masyarakat. 

Wali Kota Langsa Belum Dilantik, Rakyat Jadi Korban Politik, Ajak Semua Suarakan Desakan Publik

Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa telah usai sejak akhir 2024.

 Proses demokrasi berjalan melalui tahapan sah, mulai dari pemungutan suara, penetapan hasil oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), hingga berakhirnya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang diajukan ke MK telah dismissed, artinya tidak diterima karena tidak memenuhi syarat formil maupun materil.

Maka, kemenangan pasangan Jeffry Sentana dan M Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa telah sah dan berkekuatan hukum tetap.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak dapat dilakukan secara bertahap dan tidak mesti menunggu serentak penuh.

Dalam banyak kasus, pelantikan bisa dilaksanakan segera setelah masa jabatan kepala daerah sebelumnya berakhir. Namun, sampai hari ini, hal itu belum terjadi di Kota Langsa.

 Sudah lebih dari 100 hari Langsa tanpa pemimpin definitif. Penundaan pelantikan Jeffry-Haikal memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 

Alasan yang kerap dikemukakan oleh DPRK Langsa adalah belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Padahal, justru di situlah letak masalahnya. Keterlambatan ini menunjukkan kelalaian DPRK dalam menjalankan tugasnya secara tepat waktu. 

Alih-alih menyelesaikan pembentukan AKD sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, mereka justru membiarkan kekosongan ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Situasi berlarut ini mendapat respons kritis dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa. 

Seperti kritik keras yang disampaikan Diki Anaya, mahasiswa Universitas Malikussaleh atau Unimal asal Kota Langsa yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Kewirausahaan HIMSA (Himpunan Mahasiswa Langsa) periode 2024/2025.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved