Kupi Beungoh

Pemahaman Bahaya Narkoba Menyelematkan Generasi Bangsa

Kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkotika berdampak kepada kecerdasan intelektual dan kecerdasan lainnya.

SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Kombes Pol Zahrul Bawadi MM, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh. 

Untuk menjadi generasi yang berkualitas, remaja harus mampu menghindari dan mengatasi permasalahan-permasalahan remaja yang cukup kompleks seiring dengan masa transisinya. 

Remaja merupakan fase krisis identitas atau pencarian identitas diri. 

Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini sering menimbulkan masalah pada diri remaja, salah satunya adalah narkoba

Penyalahgunaan narkoba biasanya dilakukan oleh remaja yang gagal dalam mencapai tugas - tugas perkembangannya. 

Stigma negatif generasi milenial yang banyak dianggap sebagai generasi yang asosial, permisif, ego tinggi, menjunjung tinggi kebebasan, hedonis, apabila tidak mampu dikelola akan semakin mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba

Ancaman narkoba semakin lama terus meningkat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga hampir di seluruh negara mengalami permasalahan ini. 

Narkoba telah masuk hingga hampir di seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang status, tingkat pendidikan ataupun penggolongan strata lainnya. 

Bahkan bila dilihat dari sisi usia yang menjadi penyalah guna narkoba, semakin lama kecenderungan para penyalah guna didominasi oleh mereka yang muda usianya.

Dari sudut pandang psikologis, penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari kenakalan remaja merupakan wujud ketidakmampuan remaja menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan perubahan jaman yang cepat, serta konflik – konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa sebelumnya. 

Dalam melewati masa transisi ini, remaja membutuhkan figur lekat atau object attachment yang mampu mendampinginya menyesuaikan diri untuk meninggalkan masa anak-anaknya dan belajar menjadi orang dewasa kelak. 

Perkembangan remaja tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan keluarga saja, melainkan lingkungan di luar keluarga. 

Remaja bersekolah cenderung akan berkembang mengikuti lingkungan di sekolahnya, yaitu teman - teman sebayanya, begitu juga dengan pertemanan di luar sekolah. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa teman sebaya membawa pengaruh luar biasa bagi perkembangan anak baik negatif maupun positif.

Teman sebaya adalah teman yang memiliki keakraban karena jenis kelamin yang sama, usia berdekatan, rumah bersebelahan, bersekolah di tempat yang sama, seminat, dan seterusnya. 

Dengan demikian, di antara teman sebaya hampir tidak ada rahasia lagi. 

Teman sebaya menjadi teman senasib sepenanggungan. 

Karena keterdekatannya, teman sebaya bisa saling mempengaruhi sesuatu menuju kebaikan. 

Sebaliknya, kesetiakawanan di antara teman sebaya dapat juga saling menjerumuskan ke dalam hal yang merugikan.

Tujuan dari pembentukan remaja teman sebaya antinarkotika melalui dialog interaktif remaja ini adalah untuk memberikan pemahaman serta mengembangkan kemampuan yang aplikatif kepada remaja dalam menciptakan hubungan pertemanan yang adaptif dalam menolak penyalahgunaan narkoba.

Manfaat dilaksanakannya pembentukan remaja teman sebaya antinarkotika melalui dialog interaktif remaja ini agar remaja  memiliki kesiapan untuk bersih dari narkoba, menumbuhkan kepercayaan diri dalam bersosial sehingga akan memperkuat citra positif remaja. 

Secara lebih jauh manfaat bagi remaja yang terlibat dari kegiatan ini agar remaja bisa menjadi contoh (role model) bagi teman sebaya lainnya, baik dalam sikap maupun kepribadian untuk bersih dari narkoba, mampu mendapatkan teman sebaya agar saling mengajak pada kebaikan.

Contohnya adalah dapat bergabung dalam komunitas untuk berbagi cerita melalui karya serta mampu menempatkan diri di antara teman sebayanya, keluarga, di lingkungan sekolah atau lingkungan bermain, dan juga dapat membantu memecahkan persoalan tanpa diminta.

Target sasaran kegiatan ini adalah remaja dengan kategori usia 13 tahun hingga 18 tahun dan tidak ada kriteria khusus terkait remaja yang dilibatkan, baik dalam jenis kelamin, status pendidikan maupun putus sekolah, status sosial dan ekonomi, maupun kondisi fisik remaja dalam arti remaja penyandang disabilitas.

Penggiat Antinarkotika 

Penggiat antinarkotika adalah individu yang memiliki semangat, kemauan, dan komitmen yang kuat dalam berperan aktif di lingkungannya masing - masing di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh BNN.

Penggian antinarkotika ini nantinya berfungsi sebagai;

Penyuluh, yaitu memberikan informasi dan edukasi tentang P4GN kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui berbagai media agar terwujud lingkungan bersih narkoba

Pendamping, yaitu memberikan pendampingan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif melaksanakan kegiatan P4GN; 

Penjangkau, yaitu melakukan penjangkauan dan memberikan pendampingan kepada penyalahguna narkoba agar dapat secara sukarela melaporkan diri untuk melakukan rehabilitasi di instansi penerima wajib lapor (IPWL) atau layanan rehabilitasi terdekat; 

Penggalang Laporan, yaitu mengajak masyarakat agar mau dan berani melaporkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ke pihak yang berwenang baik secara offline maupun online; 

Fasilitator, yaitu memfasilitasi kegiatan P4GN di lingkungannya bekerja sama dengan BNN dan pemangku kepentingan lainnya.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) 

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan menjangkau dan melakukan intervensi terhadap pecandu, penyalahguna dan korban narkotika agar direhabilitasi dengan konsep dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, dengan memanfaatkan potensi serta fasilitas sesuai dengan kearifan lokal. 

Dengan adanya ibm ini diharapkan masyarakat yang terkena dampak narkotika agar dapat mengakses layanan rehabilitasi yang telah di fasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

Pelaksana kegiatan IBM dilakukan oleh masyarakat setempat yang dipilih sesuai dengan kriteria yang kemudian dikukuhkan sebagai Agen Pemulihan (AP) melalui Sk kepala desa, serta dilatih oleh BNN untuk dapat melakukan layanan sesuai dengan ketentuan. 

Adapun dalam pelaksanaannya (IBM) tetap di dalam pembinaan penuh badan narkotika nasional.

Agen Pemulihan (AP) adalah pelaksana layanan unit intervensi berbasis masyarakat (ibm) yang terbentuk di desa. 

Agen pemulihan merupakan warga yang berdomisili pada unit intervensi berbasis masyarakat

Motivasi Rehabilitasi (Motret)

Motivasi merupakan suatu metode yang sangat diperlukan bagi siapaun yang menginginkan perubahan.

Karena motivasi itu metodenya dari dalam dan hasilnya keluar.

Artinya perubahan yang terbaik itu dari diri sendiri dan bisa bertindak menjadi lebih baik, dan ini sangat diperlukan bagi para mantan pengguna narkoba, dengan diberikan bekal tentang perlunya perubahan terutama perubahan untuk kehidupan yang lebih baik.

Ini sangat diperlukan motivasi dengan adanya orang (expert) di bidangnya memberikan support.

Dengan hadirnya motivasi maka ini merupakan bagian usaha untuk bisa mengubah orang orang yang dahulunya telah berhubungan dengan narkoba.

Maka motivasi sangat diperlukan baik oleh orang yang ahli, keluarga , kerabat dan lingkungan.

Metode ini sangat diperlukan yaitu gabungan antara motivasi sebagai bagian dari rehabilitasi.

Jika dilakukan secara konsisten dan terstruktur, maka akan menghasilkan kegiatan yang memiliki nilai kebaikan bagi para pengguna narkoba

Ini perlu dukungan para pemangku kepentingan disinergikan dengan para expert di bidang masing masing atau para trainer motivasi agar lebih efektif dalam melakukan kegiatan motivasi dan rehabilitasi.

Gerakan Guru Antinarkotika (Rakanguna) 

Rakaguna adalah kegiatan membekali dan memberikan kemampuan pada guru agar dapat menggunakan perangkat skrining dan teknik konseling terkait dengan adiksi terhadap siswa rentan. 

Setelah guru memiliki kemampuan tersebut, harapannya siswa-siswa yang terkena dampak (narkotika) didorong untuk mengakses layanan rehabilitasi guna mendapatkan rawatan. 

Harapannya kegiatan ini mampu menekan angka pengguna dari kalangan siswa dan sebagai upaya mencegah naiknya tingkat kenakalan pada remaja.

Deteksi dini melalui tes urine adalah salah satu metode pengujian untuk mengetahui seseorang menggunakan narkotika. 

Deteksi dini narkotika adalah upaya untuk mengidentifikasi kandungan narkotika secara dini dengan menggunakan metode tertentu salah satunya melalui pemeriksaan urine. 

Tujuan deteksi dini tes urine, mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tertentu dan memastikan bahwa seseorang tidak mengonsumsi zat-zat terlarang. 

Pada saat melaksanakan deteksi dini petugas dapat mensosialisasikan tentang bahaya narkoba sehingga masyarakat yang berada pada lingkungan tersebut. 

Melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan tersebut di atas diharapkan para generasi muda paham akan bahaya narkotika dan tidak melakukan penyalahgunaan narkotika dengan harapan terwujudnya generasi emas Indonesia pada tahun 2045.

Dengan generasi muda tidak melakukan penyalahgunaan narkotika maka akan menurunkan permintaan barang haram tersebut, sehingga dengan sendirinya masyarakat menolak hadirnya narkotika ditengah-tengah mereka, kondisi demikian akan menjadikan daerah bersih dari narkotika (bersinar).

 

*) PENULIS Kombes Pol Zahrul Bawadi MM adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved