Berita Aceh Barat Daya
Warga Kepala Bandar Demo ke Kantor DPRK Abdya, Tuntut Keuchik Diberhentikan
Puluhan Warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan aksi demo menuntut Keuchik (kepala desa) mundur
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Puluhan Warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan aksi demo menuntut Keuchik (kepala desa) desa setempat untuk mundur dari jabatannya, Senin (21/4/2025).
Puluhan warga itu melayangkan mosi tidak percaya terhadap Keuchik Kepala Bandar, Salman dan Sekretaris Desa (Sekdes), Fajri dengan dasar sejumlah tuntutan yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat.
Dalam aksi demo tersebut, massa pertama bergerak ke Kantor Camat Susoh dan disambut langsung oleh Camat T Nasrul serta unsur Muspika.
Dengan mengusung spanduk dan beberapa karton bertuliskan tuntutan, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRK Abdya.
Mereka disambut Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi dan beberapa anggota dewan lainnya, serta turut hadir Asisten Pemerintahan Setdakab, Mussawir, dan Asisten Administrasi Umum, Rizal.
Baca juga: Eks Anggota DPRA Terpilih Keuchik Gampong Neulop Pidie, Tiga Calon Ikut Kawal Perhitungan Suara
Di gedung DPRK Abdya, perwakilan warga diminta untuk masuk ke ruang rapat guna menyampaikan sejumlah persoalan desa yang sedang dihadapi. Tidak berselang lama, anggota DPRK, pejabat terkait dan perwakilan warga keluar dari ruang rapat.
Dalam pertemuan itu, semua aspirasi masyarakat ditampung oleh wakil rakyat dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondisi dalam desa agar tetap aman damai.
Koordinator aksi, Saiful dalam kesempatan itu menyebutkan beberapa poin yang manjadi dasar bagi mereka untuk menuntut keuchik dan Sekdes dicopot dari jabatan.
“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Keuchik dan Sekdes Kepala Bandar diantaranya adanya beberapa pelanggaran yang kami nilai merugikan masyarakat, sikap arogan yang dipertontonkan keuchik selama memimpin dan tindakan semena-mena termasuk dalam mengambil keputusan memecat anggota Tagana desa,” katanya.
Kemudian, tambah Saiful, keuchik diduga tidak profesional dalam mengelola isu di desa dengan bertindak diluar kewenangan dengan melakukan intimidasi kepada masyarakat.
“Kemudian keuchik tidak adanya keterbukaan penggunaan anggaran dana desa dan hanya melibatkan keluarga dan pihak tertentu dalam pengelolaan anggaran dan tidak melibatkan seluruh anggota Tuha Peut dan Tuha Lapan,” ungkapnya.
Baca juga: Audisi Dai Remaja Se-Aceh Barat Resmi Dibuka, Hadiah Umroh dan Uang Tunai Jadi Daya Tarik Utama
Selain itu, tambah Saiful, tidak dipenuhinya keinginan masyarakat untuk mengadakan rapat umum pertanggungjawaban anggaran selama menjabat sebagai keuchik.
“Struktur kepengurusan aparatur desa juga didominasi oleh keluarga keuchik. Tidak menanggapi permintaan pemuda untuk melakukan peremajaan kepengurusan kepemudaan.
Tebang pilih dalam menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lebih mengutamakan keluarga,” ujarnya.
Kapolres Abdya Berikan Penghargaan Kepada 42 Personel Berprestasi |
![]() |
---|
Yayasan Masyarakat Lembah Geurutee Abdya Peringati Maulid Nabi, Santuni 102 Anak Yatim |
![]() |
---|
Polres Abdya Bantu Petani Jual Hasil Panen Jagung ke Bulog Blangpidie |
![]() |
---|
Usai Shalat Subuh Berjamaah, Bupati Abdya Safaruddin Tinjau Tiga Rumah Tak Layak Huni di Alue Pisang |
![]() |
---|
Tingkatkan Pangan Keluarga, Kadistanpan Abdya Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.