Berita Aceh Utara
537 Gampong di Aceh Utara Berhasil Cairkan Dana Desa Tahap I 2025
Capaian ini mencerminkan progres signifikan dalam pelaksanaan anggaran desa, meski masih terdapat ratusan gampong lainnya yang belum menyelesaikan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Capaian ini mencerminkan progres signifikan dalam pelaksanaan anggaran desa, meski masih terdapat ratusan gampong lainnya yang belum menyelesaikan proses administrasi pencairan.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sebanyak 537 dari 852 gampong dalam 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara sudah berhasil mencairkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025, hingga Selasa (22/4/2205).
Capaian ini mencerminkan progres signifikan dalam pelaksanaan anggaran desa, meski masih terdapat ratusan gampong lainnya yang belum menyelesaikan proses administrasi pencairan.
“Ada tiga kecamatan yang sudah menuntaskan pencairan secara keseluruhan, yaitu Geureudong Pase, Nisam Antara, dan Nibong,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar MSM, kepada Serambinews.com, Selasa (22/4).
Ketiga kecamatan itu dinilai mampu melakukan percepatan karena kesigapan aparatur desa, dalam menyiapkan dokumen pendukung serta koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan.
Untuk pencairan tahap pertama, desa-desa dalam kategori Ear-mark (desa yang dana desanya sudah dialokasikan penggunaannya oleh Pemerintah Pusat untuk tujuan tertentu) menerima 60 persen dari total dana desa.
Sementara desa non-Earmark (desa yang dana desanya tidak ditentukan penggunaannya secara spesifik oleh Pemerintah Pusat), menerima 40 persen.
Skema pencairan ini disesuaikan dengan kebijakan prioritas program nasional dan kebutuhan pembangunan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
“Yang harus segera direalisasikan oleh gampong-gampong penerima dana adalah seluruh program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBG, khususnya penyaluran BLT sampai bulan berjalan, program ketahanan pangan, layanan dasar untuk penurunan stunting, kegiatan padat karya tunai, pemanfaatan potensi gampong, digitalisasi desa, serta program-program prioritas lainnya,” ujar Fuad.
Baca juga: Berkas Calon Keuchik di 19 Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Lulus Verifikasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang meminta para keuchik (kepala desa) agar segera mempersiapkan seluruh dokumen pencairan dana, termasuk laporan penggunaan tahun sebelumnya dan rencana kegiatan tahun berjalan.
Pada tahun 2025, total Dana Desa untuk Aceh Utara mencapai Rp 724,5 miliar, yang dialokasikan kepada 852 gampong di 27 kecamatan.
Rinciannya terdiri atas Rp 614,1 miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat (APBN) dan Rp 110,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara (APBK).
Jumlah ini mengalami sedikit penurunan, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 734,6 miliar.
Meski demikian, Pemkab Aceh Utara menegaskan bahwa pengurangan tersebut tidak akan memengaruhi program-program prioritas gampong selama pelaksanaan anggaran tetap mengikuti rencana kegiatan yang telah ditetapkan melalui musyawarah gampong.(*)
Baca juga: Berawal Kasus Hilang Handphone, Pria di Aceh Utara Bacok Warga Saat Proses Mediasi
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Tihadijah Terharu Terima Sembako Gratis dari Kapolsubsektor Banda Baro di Aceh Utara |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bersepeda Bersama Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.