Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri Buntut Pelesiran Tanpa Izin
Kemendagri menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, karena lalai tidak mengajukan izin saat liburan
Namun, Bima Arya tidak menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab Lucky Hakim selama magang di Kemendagri.
“Jadi, Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama tadi hampir tiga bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan, waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat," ujarnya.
Baca juga: Lucky Hakim 4 Jam Diperiksa Inspektorat Usai Pelesiran ke Luar Negeri, Datangi Kantor Wamendagri
Bima Arya kemudian hanya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.
Menurut dia, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
"Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin," kata Bima Arya.
“Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan adi untuk efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik,” ujarnya lagi.
Namun, Bima Arya mengatakan, hal tersebut hanya saran. Sebab, pilihan penghematan anggaran diberikan kepada Lucky Hakim dengan mengedepankan prinsip efisiensi.
Diberitakan sebelumnya, sanksi tersebut berawal dari Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Lebaran 2025.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Warga Leubu Kuta Barat Makmur Bireuen, Ini Kasus Menjeratnya
Baca juga: Jadi Pedangdut Kondang, Honor Ayu Ting Ting Sekali Tampil di TV Terbongkar
Baca juga: AMPHURI Aceh Siap Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Biro Travel Haji dan Umrah
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Damkar Sabang Didorong Naik Status Jadi Dinas Mandiri |
![]() |
---|
VIDEO - Pasangan LGBT Mesum di Toilet Taman Sari Dihukum 80 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Syarat Daftar Program Magang Disnakermobduk Aceh 2025, Khusus Pencari Kerja, Penempatan di 2 BUMN |
![]() |
---|
Anak Muda Aceh Ayo Daftar! DISNAKERMOBDUK Buka Magang di SBA & Telkomsel, Banyak Kuota Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.