Kajian Islam

Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat yang Dikerjakan Tetap Sah? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
USTADZ ABDUL SOMAD - Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) soal hukum lupa sujud sahwi.(INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official) 

Sebagaimana diterangkan Ustad Abdul Somad masih dalam video yang sama, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.

Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.

Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.

Baca juga: Pagi Ini Disunahkan Mandi Keramas Sebelum Shalat Idul Fitri: Niat, Tata Cara dan Hukum dalam Islam

Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut UAS, ada dua versi.

Dalam mazhab Imam Syafi'i, sebut UAS, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tak lupa.

Sementara dalam mazhab lainnya, doa yang dibaca saat sujud sahwi yaitu doa yang biasa dibaca ketika melakukan gerakan sujud pada shalat.

Bacaan doa sujud sahwi versi lain yang bisa dipraktikkan yaitu:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Artinya: Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved