Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ditolak Koalisi Masyarakat Sipil

 Titiek Soeharto, salah satu putri Soeharto, menyambut positif masuknya nama sang ayah dalam daftar tokoh diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/JB SURATNO
USULAN PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Soeharto. Gambar diambil pada 15 Januari 1998. Pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 

“Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” ujar dia.

Baca juga: Dinilai Berjasa Besar, Pj Gubernur Rekomendasikan Letkol T Abdul Hamid jadi Pahlawan Nasional 

Sinyal Positif

Pemerintah melalui Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, pun memberikan sinyal positif atas wacana menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional karena menurutnnya tak ada yang salah dengan itu.

“Menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus. Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Menteri Sekretaris Negara ini mengajak publik untuk tidak melulu melihat kekurangan Soeharto.

Menurut dia, tidak ada seseorang yang sempurna dan setiap orang punya kekurangannya masing-masing.

"Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita," kata Prasetyo.

Ia pun berpandangan, sudah sepantasnya mantan presiden mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara.

Sebab, tugas yang diemban untuk memimpin negara sebesar Indonesia bukanlah hal mudah dan tentu menghadapi permasalahan yang tidak diketahui banyak orang.

 "Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa," ujar Prasetyo.

Ditolak Koalisi Masyarakat Sipil

Berkali-kali wacana ini muncul, berkali-kali pula suara penolakan atas gelar pahalwan nasional bagi Soeharto muncul.

 Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, pemerintah semestinnya memeprtimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan dalam menetapkan gelar pahlawan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (UU GTK).

Kontras mengingatkan, ada banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, kekerasan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi ketika Soeharto 32 tahun berkuasa.

“Serta tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan ejawantahan dari praktik pemerintahan yang otoriter dan totaliter, yang seharusnya tidak layak berdasarkan Undang-Undang GTK diberikan gelar pahlawan,” kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved