Menkeu Gaspol Kejar Penunggak Pajak, Purbaya Kini Ditantang Tagihan Rp 4,4 Triliun Keluarga Soeharto

Gebrakan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mengejar para penunggak dan pengemplang pajak sedang menjadi sorotan nasional.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Ruby Rachmadina
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Purbaya melakukan langkah agresif menagih tunggakan 200 wajib pajak besar dengan potensi pemasukan hingga Rp 60 triliun. 
  • Di tengah dukungan publik, politikus PDIP Guntur Romli menantang Purbaya untuk menagih dana Rp 4,4 triliun dari Keluarga Soeharto, yang disebut sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan MA Nomor 140 PK/PDT/2015.
  • Ekonom menilai strategi Purbaya mengejar para pengemplang pajak besar lebih efektif daripada membuka tax amnesty baru. 

 

SERAMBINEWS.COM  - Gebrakan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mengejar para penunggak dan pengemplang pajak sedang menjadi sorotan nasional.

Langkah agresifnya yang menyasar 200 wajib pajak besar menuai banyak dukungan. 

Namun, di tengah pujian itu, muncul tantangan baru.

Purbaya Yudhi Sadewa ditantang politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli atau dikenal Gun Romli untuk menagih dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mulai gencar mengejar para pengemplang pajak.

Target kementerian 200 penunggak pajak besar yang sudah dikantongi.

Pencapaian dari tagihan pengemplang pajak bisa Rp 20 triliun. 

Gun Romli memberi dukungan sekaligus tantangan terkait langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Gun Romli  memuji gebrakan berani sang menteri. 

Menurutnya, langkah itu sudah tepat.

Namun, masih ada kewajiban negara lain yang juga harus diselesaikan. 

Baca juga: Fenomena Ani-Ani dan Sugar Daddy: dr Boyke Ungkap 5 Alasan Kenapa Pria Paruh Baya Justru Makin Ganas

Gun Romli menyebut bahwa selain menagih para pengemplang pajak, pemerintah juga harus menagih dana sebesar Rp 4,4 triliun dari Keluarga Soeharto

"Keren nih Pak Purbaya mau menagih, pengemplang pajak 20 triliun keren pak, tapi saya mau nitip nih pak. Ada Rp 4,4 triliun yang harus juga ditagih dari Keluarga Soeharto. Itu sudah ada putusannya pak, Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT 2015. Kan lumayan tuh pak 20 triliun ditambah 4,4 triliun jadi 24,4 triliun segera pak," katanya seperti dikutip dari Instagramnya pada Jumat (14/11/2025).

"Keren Pak Purbaya, tagih terus pengemplang pajak dan juga hartanya Keluarga Soeharto," tambahnya. 

Sempat tagih 200 pengemplang pajak

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved