Berita Langsa
HMI Cabang Langsa Demo Tiga Instansi, Tuntut Kompensasi Pemadaman Listrik hingga Pembentukan AKD
Memasuki sekitar pukul 14.15 WIB, massa menggeruduk Gedung PLN UP3 Langsa yang berada di Jalan A Yani Langsa.
Di sisi lain, PLN Kota Langsa tidak pernah sekalipun memperhatikan kerugian yang diderita oleh masyarakat Kota Langsa/konsumen jika mengalami gangguan listrik/pemadaman listrik secara berkala yang dialami oleh konsumen/masyarakat.
Bahkan, kepedulian PLN hanya sekedar memberikan flayer/selebaran permintaan maaf atas gangguan/pemadaman yang terjadi.
“Sedangkan negara telah menjamin melalui UU konsumen mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik yang menjadi haknya,” papar dia.
“Serta mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan/kelalaian pengoperasian oleh penyedia tenaga listrik,” tukas Abdi.
Di mana seluruh masyarakat maupun konsumen yang membeli tenaga listrik memiliki hak diberikan kompensasi terhadap dampak yang terjadi.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam UU, di mana pemadaman listrik/gangguan selama 2 jam mendapatkan kompensasi 50 persen dari biaya beban, 75 persen, 100 persen, bahkan hingga 500 persen kompensasi, tergantung lamanya pemadaman listrik/gangguan yang terjadi.
Di sisi lain, HMI Cabang Langsa menduga serta mengindikasikan pengelolaan dana CSR PLN Langsa kurang transparansi serta jauh dari kata tepat sasaran.
Oleh sebab itu, HMI Cabang Langsa mengecam dan mendesak PLN Langsa dengan tuntutan.
Pertama, mengecam PLN Langsa tanpa negosiasi apapun agar memberikan kompensasi kepada masyarakat/konsumen Kota Langsa terhadap pemadaman listrik yang sering terjadi di Kota Langsa, terkhusus selama bulan puasa lalu.
Kedua, meminta transparansi dana CSR PLN Langsa yang diduga terindikasi terdapat kolusi korupsi dan nepotisme.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Negeri Langsa memeriksa aliran dana CSR PLN Langsa yang diduga terindikasi sarat akan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme).
“Apabila dalam waktu 7 hari jam kerja tidak ada tindak lanjut dari tuntutan, HMI Cabang Langsa akan kembali menyegel kantor PLN dengan masa yang berkali lipat,” tandas Abdi.
Sementara itu, Asisten Manajer PLN UP3 Langsa, Zulfandi Akbar yang menyambut kedatangan pendemo, memberikan apresiasi apa yang telah disampaikan para mahasiswa ini.
Pihaknya akan meneliti tuntutan yang telah disuarakan oleh para pendemo dari HMI Cabang Langsa ini.
“Kami akan memberikan jawabannya dalam tempo 7 hari ke depan, sesuai waktu 7 hari diberikan para adik-adik pendemo,” papar dia.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
HMI Cabang Langsa
demo
PLN
Pemko Langsa
DPRK Langsa
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dosen Unsam Langsa Latih Wanita Aceh Tamiang Inovasi Olahan Lidi Sawit |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Langsa Borong 13 Medali Setda Aceh Championship 2025 |
![]() |
---|
Aneka Lomba dan Jalan Santai, Meriahkan 61 Tahun SD 2 Muhada Langsa |
![]() |
---|
Bawang Bikin Mata Makin Pedih, Harganya Kini Tembus Rp 65 Ribu/Kg di Langsa |
![]() |
---|
Dosen Unsam Ciptakan Aplikasi SIAR untuk Gampong Keumuneng Peut Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.