Info Subulussalam

Janji Wamenperin Faisol Riza ke HRB, Siap Perjuangkan Pabrik Minyak Goreng di Kota Subulussalam

Hal itu dijanjikan Wamenperin, Faisol Riza kepada Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB, Kamis (24/4/2025) di Kantor Kementerian Perindus

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
HRB DAN WAMENPERIN - Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB menyerahkan proposal program kepada Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza Kamis (24/4/2025) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto Jakarta. 

Mereka akan dididik agar memiliki skill yang dibutuhkan untuk kebutuhan industri. Pelatihan akan dilakukan di Balai Diklat Medan karena di sana memiliki peralatan yang memadai. 

Jika anak-anak muda Subulussalam sudah memiliki kecakapan yang memadai maka para investor tidak ragu untuk mengutamakan tenaga kerja lokal. 

Dan jika upaya ini diiringi dengan pembangunan industri berkelanjutan, maka masalah pengangguran di Kota Subulussalam dapat diatasi, roda ekonomi warga semakin meningkat.

Sebagaimana diberitakan, satu demi satu kantor Kementerian dan lembaga lainnya terus didatangi Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB demi 'mendulang' program dan anggaran dari pusat.

Terbaru, HRB menemui Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza Kamis (24/4/2025) di Kantor Kementerian Perindustrian Jl Gatot Subroto Jakarta.

Baca juga: Ini Deretan Lembaga dan Kementerian yang Didatangi HRB untuk Mengenjot Pembangunan Kota Subulussalam

Pada pertemuannya dengan Wamen Faisol, HRB ditawari sederet program untuk memacu perindustrian di Kota Sada Kata tersebut.

Tawaran ini karena Wamen Faisol Riza maupun Direktur Perwilayahan Industri Winardi merasa senang atas inisiatif HRB yang mau datang langsung ke Kemenperin RI. 

Wamen Faisol Riza pun meminta agar HRB menyediakan lahan minimal 5.000 meter persegi milik Pemko Subulussalam untuk dijadikan Sentra IKMA.

Lahan tersebut nantinya akanndiajukan ke Kemenperin disertai rencana pendirian Sentra IKMA, lengkap dengan data dan prospeknya. 

Selanjutnya, Kemenperin akan memberikan bantuan program atau proyek melalui mekanisme DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pembangunan sentra industri berbasis home industry tersebut.

Hal ini karena menurut Wamen sesuai PP no 20 Tahun 2024 yang mengatur perwilayahan industri. 

Baca juga: Tingkatkan Akses Internet di Kota Subulussalam, HRB Temui Wamen Komdigi Nezar Patria, Hadiahi Buku

Sehingga jika menyesuaikan data maka yang tepat untuk Kota Subulussalam adalah membuat Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dan Sentra Industri Kecil Menengah dan Aneka (Sentra IKMA).

Inilah yang menjadi dasar Wamen mendorong HRB membangun Sentra IKMA.

Sesuai data di Kemenperin pula, di Kota Subulussalam setidaknya sudah ada beberapa kawasan yang berstatus KPI. 

Luasnya saat ini mencapai 253 ha yang sewaktu-waktu dapat ditambah dengan menyesuaikan tata ruang. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved