Info Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Al-Farlaky turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan ini.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
LAPAORAN KEUANGAN - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (25/4/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDIBupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (25/4/2025).

Penyerahan dokumen berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Andri Yogama. 

Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan perwakilan BPK RI.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Timur terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang kami laksanakan sesuai Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Al-Farlaky.

Baca juga: VIDEO - Bupati Aceh Timur dan BPJN Aceh Tinjau Kerusakan Jalan dan Jembatan di Peureulak

Ia menjelaskan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2024 disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Dokumen tersebut mencakup neraca, laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, hingga ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar Pemkab Aceh Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami sadar penyusunan laporan keuangan ini penuh tantangan. Untuk itu, kami berharap bimbingan dan koreksi yang konstruktif dari BPK agar pengelolaan keuangan kami ke depan semakin berkualitas,” tambahnya.

Al-Farlaky turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan ini.

“Momen penyerahan ini terasa istimewa karena menjadi awal semangat baru di pemerintahan kami untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Baca juga: Sosok Letkol Inf Paulus Pandjaitan, Anggota Kopassus yang Hadang 3 Pria ‘Aceh, Papua, Maluku’ di PBB

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, menyatakan bahwa setelah menerima LKPD unaudited, pihaknya akan segera melakukan proses audit. Hasil pemeriksaan tersebut ditargetkan rampung dan disampaikan ke DPRK Aceh Timur dalam dua bulan ke depan.

“Proses audit dilakukan oleh tim profesional dengan standar nasional. Kami butuh dua hal penting: ketersediaan data secara cepat dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait kegiatan tersebut,” ujar Andri.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan informasi untuk mendukung kesimpulan yang akurat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved