Selasa, 2 Juni 2026

Kupi Beungoh

Dilema Etika Kedokteran di Era Digital

Fenomena ini memantik pertanyaan penting: apakah kita sedang menyaksikan krisis etik di dunia kedokteran, atau hanya sekadar badai media yang dibesar-

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Prof Dr dr Rajuddin, SpOG(K), Subsp FER, Guru Besar Fakultas Kedokteran USK dan Sekretaris ICMI Orwil Aceh 

Jam kerja yang panjang, tekanan mental yang berat, dan beban tanggung jawab besar bisa menjadi faktor pemicu perilaku menyimpang pada sebagian kecil oknum.

Era digital 

Kehadiran teknologi komunikasi dan media sosial telah menciptakan ekosistem baru: ekosistem lebih transparan. 

Tetapi juga lebih rentan terhadap misinterpretasi, setiap kasus bisa dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan efek bola salju.

Media sosial seringkali menjadi "pengadilan" sebelum proses hukum berjalan.

Baca juga: Heboh Video Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Dinkes: Kejadian Setahun Lalu dan Pernah Diselesaikan

Narasi-narasi yang berkembang kadang lebih didorong emosi daripada fakta objektif.

Kini, pasien bisa merekam setiap interaksi mereka dengan dokter.

Ini bisa menjadi alat bukti dalam kasus pelecehan, tapi juga membuka kemungkinan penyalahgunaan atau framing keliru terhadap konteks inter­aksi.

Jika tidak dikomunikasikan dengan hati-hati, interaksi ini bisa disalahpahami atau bahkan disengaja untuk menjebak.

Ti­dak tertutup kemungkinan ada oknum yang memang sengaja mencari kekeliruan dokter dan menyebarkannya.

Media massa dan media sosial sangat ber­peran dalam membentuk persepsi publik.

Baca juga: Kandungan Buah Tin yang Disebut dalam Al Quran, Banyak Manfaat, Mengurangi Risiko Penyakit Kronis

Saat satu kasus mencuat, media sering kali menggunakan framing sensational--memilih judul dan narasi yang bersifat mengejutkan, provokatif, dan tak proporsional.

Lantas bagaimana sebaiknya kita menyikapi ini?

Pertama, kita perlu membangun sistem pelaporan dan penanganan kasus yang lebih baik. Korban harus merasa aman untuk melapor tanpa takut distigma.

Kedua, proses hukum harus berjalan transparan dan adil, baik untuk korban maupun terlapor.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved