Breaking News

Berita Lhokseumawe 

Sorot SPAM Lhokseumawe, Advokat: Pembangunan Infrastruktur Wajib Perhatikan Keselamatan Publik

“Setiap proyek infrastruktur yang berhubungan dengan jalan umum, wajib memperhatikan aspek keselamatan publik. Jika tidak, ini bukan sekadar pelanggar

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Advokat dan Akademisi IAIN Lhokseumawe, Dr. Bukhari, MH CM 

“Setiap proyek infrastruktur yang berhubungan dengan jalan umum, wajib memperhatikan aspek keselamatan publik. Jika tidak, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Lhokseumawe dinilai abai terhadap aspek keselamatan publik, setelah sejumlah insiden kecelakaan diduga dipicu oleh pekerjaan penggalian pipa di jalan nasional yang tidak ditutup kembali secara layak.

Advokat dan Akademisi IAIN Lhokseumawe, Dr Bukhari MH CM, menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur, terlebih yang bersinggungan langsung dengan ruang publik seperti jalan umum, harus memprioritaskan keselamatan warga.

Menurutnya, kelalaian dalam manajemen proyek semacam ini bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.

“Setiap proyek infrastruktur yang berhubungan dengan jalan umum, wajib memperhatikan aspek keselamatan publik. Jika tidak, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor  38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-undang Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dr Bukhari menyoroti bahwa jalan yang dibongkar, untuk kepentingan proyek harus dikembalikan ke kondisi semula dengan standar teknis yang sesuai.

Ia menyebutkan Pasal 28 ayat (1) UU LLAJ yang mengamanatkan penyelenggara jalan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Jika sampai terjadi kecelakaan karena kelalaian kontraktor, apalagi sampai ada korban, maka pihak pelaksana harus bertanggung jawab secara pidana maupun perdata. Ini bukan hal sepele,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, ia mendorong agar pelaksana proyek lebih intens berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Satlantas.

Penutupan parit, kata dia, tidak boleh dilakukan asal-asalan, tapi harus mengikuti standar teknis seperti pengaspalan ulang atau pengerasan memadai.

Tak hanya itu, Dr Bukhari juga meminta Pemko Lhokseumawe untuk segera melakukan audit teknis terhadap titik-titik pekerjaan SPAM serta menjatuhkan sanksi administratif kepada kontraktor yang terbukti lalai.

“Pembangunan itu penting, tapi jangan sampai menimbulkan bencana baru. Prinsip kehati-hatian dan perlindungan keselamatan warga harus jadi prioritas utama,” tutupnya.

Insiden kecelakaan yang telah terjadi seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk mengevaluasi tata kelola proyek publik, agar tak ada lagi korban jatuh di kemudian hari.(*)


Baca juga: Korban Kecelakaan Terus Berjatuhan di Jalan Proyek SPAM Lhokseumawe, Warga Ancam Pidanakan

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved