Berita Banda Aceh
Dewan Sarankan Pemko Banda Aceh Gandeng Swasta Dalam Pengelolaan Sampah
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sarankan Pemko Banda Aceh menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sarankan Pemko Banda Aceh menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
Hal ini mengingat keterbatasan alat operasional yang dimiliki Pemko, sementara produksi sampah terus meningkat dari hari ke hari.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli saat mengunjungi gudang peralatan Dinas Lingkungan Hidup dan Keindahan Kota (DLHK) di lokasi TPA Gampong Jawa, Kamis (24/4/2025).
Menurut Ramza, saat ini jumlah kendaraan pengangkut sampah yang ada masih terbatas, dengan kondisi armada sudah tua dan ada pula yang rusak.
Sedangkan kegiatan mengangkut sampah dari rumah tangga untuk dibuang ke TPA harus dilaksanakan setiap hari.
Baca juga: Banyak Truk Sampah Banda Aceh Mulai Rusak, Dewan Minta Pemerintah Provinsi Ikut Membantu
"Bagaimana bisa optimal mengangkut sampah rutin setiap harinya apabila jadwal untuk mengangkut sampah dilaksanakan bersamaan untuk seluruh gampong-gampong di Kota Banda Aceh dengan kondisi kendaraan yang terbatas," ungkapnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar Pemko Banda Aceh melalui DLHK menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
"Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah, serta mengurangi beban anggaran pemerintah," lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh ini menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan kemudahan kepada investor tersebut dan didukung dengan regulasi yang saling menguntungkan.
Baca juga: VIDEO - Dua Pemuda Abdya Daur Ulang Sampah Plastik Menjadi Paving Blok
"Bila dikelola oleh perusahaan swasta, sangat diuntungkan, karena mereka dapat memberikan solusi teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, seperti daur ulang, pengolahan sampah menjadi energi, dan penggunaan teknologi tinggi,” imbuhnya.
Ramza pun mencontohkan kerja sama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PT Biru Sistem Perkasa untuk pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.
"Yang paling penting kerja sama ini harus didukung oleh regulasi yang jelas dan insentif yang menarik bagi pihak swasta," pungkasnya.(*)
Baca juga: Harga Emas PerMayam Hari Ini di Banda Aceh Turun Paling Dalam Sepanjang 2025, 26 April Dijual Segini
| Mahasiswa FISIP UIN Ar-Raniry Gandeng Ombudsman Aceh Gelar Pekan Nasional Pelayanan Publik 2025 |
|
|---|
| Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Jabatan di Kejati Aceh, Dari Asisten hingga Kajari |
|
|---|
| Pasangan Nonmuhrim ‘Diangkut’ dari Kosan, Beberapa Botol Miras Diamankan |
|
|---|
| BMK Banda Aceh Survei Calon Penerima Modal Usaha, Ketua: Jangan Matikan HP |
|
|---|
| Komisi VII DPRA Serap Masukan Masyarakat Terkait Revisi Qanun Baitul Mal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.