Kejinya Jefri dan Dayat Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang, Mobil Dijual ke Polisi

Dalam kejahatan ini, jasad MR dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan sempat menghilang sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN - Polisi rekonstruksi kasus sopir taksi online dibunuh 2 pelaku begal secara keji di PIK 2, Tangerang. Tersangka melakukan aksi keji dalam keadaan terpengaruh narkoba. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nasib nahas menimpa seorang sopir taksi online berinisial MR (35) yang dibunuh oleh dua penumpangnya sendiri, Jefri dan Dayat, pada Kamis (24/4/2025).

Dalam kejahatan ini, jasad MR dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan sempat menghilang sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memngungkapkan, Jefri dan Dayat memesan taksi online dari RSUD Kabupaten Tangerang dengan meminjam ponsel milik sekuriti.

Tak lama setelah pemesanan, MR tiba dan mengangkut kedua pelaku.

Awalnya, keduanya meminta untuk diantar ke lokasi sesuai yang tertera di aplikasi, yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

 "Setelah mendapat taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi," jelas Zain.

Dari situ kejahatan dimulai. Tak hanya mobil. nyawa MR ikut melayang akibat perbuatan Jefri dan Dayat.

Dibunuh dalam perjalanan

Sebelum mencapai tujuan, tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, kedua pelaku melakukan tindakan brutal dengan membunuh MR.

Setelah menghabisi nyawa sopir tersebut, mereka membuang jasadnya ke Kali Baru.

"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang," ungkap Zain.

Selanjutnya, pelaku membersihkan mobil korban di wilayah Kompleks Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, dan berusaha menjualnya.

Baca juga: Fadli Bunuh Sopir Taksi Online di Medan, Buang Mayat Korban ke Semak-semak, Motif Terlilit Utang

Mobil dijual ke polisi

Usai membuang barang bukti, keduanya nekat menawarkan mobil yang baru saja mereka curi kepada seorang anggota polisi.

Tanpa mereka ketahui, orang yang mereka ajak transaksi itu adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved