Breaking News

Kejinya Jefri dan Dayat Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang, Mobil Dijual ke Polisi

Dalam kejahatan ini, jasad MR dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan sempat menghilang sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN - Polisi rekonstruksi kasus sopir taksi online dibunuh 2 pelaku begal secara keji di PIK 2, Tangerang. Tersangka melakukan aksi keji dalam keadaan terpengaruh narkoba. 

Di lokasi tersebut, pelaku IT menjerat leher korban dengan tali tambang, sementara NH menusuk korban dengan pisau.

“Setelah korban tidak lagi bergerak, jasadnya dipindahkan ke bagasi mobil dan kemudian dibuang ke Kali Baru,” jelas Zain.


Kasus ini terungkap setelah anggota polisi mencurigai penjualan sebuah mobil yang ditawarkan tanpa kelengkapan dokumen.

Mobil tersebut dijual di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, pada Kamis (24/4/2025) malam.

Polisi mencurigai transaksi tersebut karena mobil hanya dilengkapi STNK atas nama perusahaan, serta ditemukan bekas stiker taksi online yang baru dilepas dan bercak darah di jok serta bagasi mobil.

Polisi langsung menangkap seorang pria berinisial IT alias Jefri di lokasi transaksi pada pukul 21.00 WIB.

Dalam interogasi, Jefri mengaku bahwa mobil tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukannya bersama rekannya, NH alias Dayat.

Baca juga: Gusmadi Menyesal Usai Tembak Ibu Kandung hingga Tewas di OKU Timur: Kenapa Bukan Saya Aja yang Mati

Baca juga: World Veterinary Day 2025: Meneguhkan Otoritas Dokter Hewan

Baca juga: VIDEO - Pemkab Pidie Lakukan Pengecoran Darurat Jalan Provinsi Rusak di Sigli

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved