PW Tahanan Wanita 4 Kali Diperkosa Aiptu Lilik Curhat ke Pacar, Terkuak Setelah Tahanan Lain Melapor

Baru sebulan mendekam di penjara lantaran menjadi mucikari, PW telah diperkosa empat kali oleh anggota Polres Pacitan, Jawa Timur, Aiptu Lilik Cahyadi

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
POLISI PERKOSA TAHANAN MUCIKARI- Fakta Baru Aiptu Lilik Polisi 4 Kali Perkosa Tahanan Wanita, Dilaporkan Napi Lain. Selama sebulan mendekam di penjara, PW diperkosa sebanyak empat kali di ruang berjemur wanita Rutan Polres Pacitan pada Maret dan awal April 2025. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan aksi rudapaksa dilakukan di rutan Mapolres Pacitan dalam rentang waktu Maret 2025 hingga April 2025.

"Tersangka LC melakukan pelecehan atau perbuatan cabul sebanyak empat kali." 

"Dan terakhir, terjadi pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan di ruang berjemur wanita Rutan Mapolres Pacitan," paparnya, Kamis (24/4/2025).

Penyidik masih mendalami modus dan bujuk rayu yang digunakan Aiptu LC.

Proses pidana Aiptu LC ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Terkait penanganan pidana kekerasan seksual oleh LC dalam hal ini ditangani Ditreskrimum Jatim, mengenai motif lain soal tersangka akan disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," jelasnya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah PW membuat laporan.

Propam Polres Pacitan bersama Propam Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan.

Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi mengatakan, pelaku memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.

Sebagai Pj Kasat Tahti, Aiptu Lilik juga memegang kunci ruang tahanan sehingga bisa bertemu dengan korban sesuka hatinya.

Rupanya hal itu justru dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan perbuatan bejatnya.

Tak bisa berkutik, korban PW pun hanya bisa diam atas perlakuan Lilik kepadanya.

Bahkan aksi bejat itu dilakukan oleh Lilik selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 4-6 April 2025.

Perbuatan bejat Lilik pun akhirnya terbongkar setelah pacar korban mendapat informasi dari teman PW.

"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan adalah rekan tahanan P," kata Fahmi dikutip dari TV One, Senin (21/4/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved