Kamis, 7 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Pelayan Rakyat Ala Ibnu Khaldun dan Realitas APBA yang Mengecewakan

Apa sebenarnya yang terjadi di tubuh Pemerintahan Aceh saat ini, yang penguasanya dinakhodai oleh partai kebanggaan rakyat tersebut?

Tayang:
Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Mansur Syakban, Pemerhati Aceh dan juga Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). 

Oleh: Mansur Syakban *)

SEMANGAT partisipasi politik yang dahulu diinisiasi Partai Aceh (PA) dan menjadi bahan kajian dalam tesis saya, kini dihadapkan pada realitas implementasi kebijakan yang mengecewakan.

Lambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di awal pemerintahan yang dipimpin oleh Partai Aceh menjelang pertengahan tahun anggaran, mendorong saya untuk membuat sebuah opini.

Pertanyaan krusial pun muncul: apa sebenarnya yang terjadi di tubuh Pemerintahan Aceh saat ini, yang penguasanya dinakhodai oleh partai kebanggaan rakyat tersebut?

Untuk memahami situasi ini, mari kita renungkan pandangan Ibnu Khaldun (1332-1406 M). Dalam Muqaddimahnya, ia menyatakan bahwa penguasa adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya.

Keterlambatan eksekusi APBA 2025 ini bertentangan dengan prinsip tersebut. 

Alih-alih melayani, Pemerintah Aceh justru membiarkan anggaran menganggur, menghambat pembangunan, dan memupuk kekecewaan.

Prinsip Khaldun ini seharusnya lebih kuat resonansinya di Aceh, "Serambi Mekkah" yang menerapkan Syariat Islam.

Baca juga: Update Kasus Oknum Polisi Diduga Merudapaksa Ibu Mertua, Aipda AD Membantah, Ngaku Dirayu Duluan

Baca juga: Mobil Kejari Aceh Jaya Kecelakaan Tunggal di Crak Moeng

Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah, dan penguasa bertanggung jawab kepada Allah atas kesejahteraan rakyatnya.

Keterlambatan realisasi APBA 2025 yang seharusnya sudah dinikmati oleh rakyat Aceh bukan hanya pelanggaran tata kelola, tetapi juga pengingkaran nilai-nilai Islam.

Pengesahan APBA 2025 yang telah dilaksanakan di tahun 2024 seharusnya menjadi awal pembangunan. Namun memasuki akhir April 2025, yang terasa justru kebekuan. 

APBA 2025 layaknya macan kertas, gagah di dokumen namun tak berdaya diimplementasikan.

Bagaimana mungkin anggaran yang disahkan jauh hari, belum menyentuh tahap tender? 

Legislatif bahkan sampai turun tangan untuk menanyakan hal tersebut, termasuk juga dari kalangan LSM.

Namun, seruan ini seolah tak menggoyahkan eksekutif. Pergerakan signifikan dalam mengeksekusi anggaran masih jauh dari harapan.

Baca juga: Peneliti Kaget Temukan Satu-satunya Nisan Aceh di Maros, Sejarah Baru Terkuak

Baca juga: Dua Pembobol Toko di Pidie Diringkus, Satu Pelaku Masih Mahasiswa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved