Berita Kutaraja
Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh Hadapi Banyak Tantangan, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
Sepanjang tahun 2024, sebutnya, tercatat 1.227 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Perlindungan terhadap perempuan dan anak di Aceh masih menghadapi berbagai tantangan serius.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tercatat cukup tinggi sepanjang tahun 2024, sementara upaya layanan perlindungan belum merata di seluruh wilayah.
Kondisi ini menuntut penguatan kolaborasi lintas sektor secara lebih intensif untuk memastikan semua perempuan dan anak mendapatkan hak perlindungan yang layak.
Situasi ini mengemuka dalam Pertemuan Koordinasi Terpadu untuk Memperkuat Kolaborasi Multisektor dalam Meningkatkan Layanan dan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak di Aceh.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh dengan dukungan Unicef dan Flower Aceh sebagai mitra pelaksana, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (25/4/2025).
Dalam sambutannya, Kepala DPPPA Aceh, Meutia Juliana mengungkapkan, meski Indeks Perlindungan Anak (IPA) Aceh pada 2022, mencapai 66,89, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 63,2, namun ketimpangan layanan perlindungan antar wilayah masih menjadi persoalan mendasar.
"Akses terhadap layanan perlindungan belum merata, sistem rujukan belum sepenuhnya terintegrasi, dan koordinasi antar lembaga penting terus diperkuat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama," kata Meutia.
Sepanjang tahun 2024, sebutnya, tercatat 1.227 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, terdiri atas 720 kasus kekerasan terhadap anak dan 571 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, angka perkawinan anak masih menjadi perhatian serius, dengan 5,88 persen, anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun.
Meutia menekankan, kasus-kasus yang tercatat kemungkinan besar hanyalah sebagian kecil dari jumlah yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
"Kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting. Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendiri dalam menangani perlindungan perempuan dan anak," ujar Meutia.
Ia juga mengajak semua pihak memanfaatkan momentum pertemuan ini untuk memperkuat komitmen dan kerja sama.
Kepala Kantor Unicef perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama dalam kesempatan yang sama menegaskan, pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan terintegrasi.
Ia menyampaikan fakta bahwa dari 23 kabupaten/kota di Aceh, baru tujuh daerah yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang definitif dan operasional.
Perlindungan Perempuan dan Anak
DPPPA Aceh
Flower Aceh
UNICEF
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.