Perang Tarif
AS Kritik QRIS, GPN, dan Sertifikasi Halal di Indonesia, Begini Respons Pimpinan DPR dan NU
GPN, QRIS, dan sertifikasi halal, adalah tiga di antara produk asli Indonesia yang menjadi perbincangan masyarakat dunia.
Menurutnya, jika produk serupa seperti Master atau Visa ingin masuk, silakan.
Sebab, Indonesia pun bersaing dengan negara lain dalam penyediaan gateway.
"Saya kira kalaupun gateway pembayaran seperti misalkan saja Visa atau Master yang mau masuk, masuk saja ke sektor ini enggak apa-apa. Bersaing tapi," ujar Eddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Saya kira kita pun di negara-negara lain bersaing kok dengan sistem pembayaran atau dengan produk dan jasa lainnya," sambungnya.
Eddy menjelaskan, yang namanya hambatan dagang, itu tentu harus dilihat dalam konteks bahwa sebuah negara perlu memiliki teknologi untuk menjalankan berbagai upaya kegiatan yang memudahkan sektor usaha yang ada.
Dia menegaskan, dalam sektor pembayaran, QRIS sangat memudahkan, bahkan sekarang sudah merambah sampai UMKM.
"Jadi saya kira persaingan ini bisa terbuka dan tidak ada dalam hal ini kelonggaran atau kekhususan dispensasi atau prioritas yang diberikan oleh pemerintah kepada QRIS dibandingkan dengan sistem pembayaran lainnya. Preferensi masyarakat lah yang saat ini sangat luas menggunakan QRIS," jelas Eddy.
Sertifikasi Halal
Selain QRIS dan GPN, Amerika Serikat juga menyorot tentang program sertifikasi halal di Indonesia.
Pemerintah AS menganggap sertifikasi halal ini sebagai hambatan teknis perdagangan.
AS juga menyoroti implementasi sertifikasi halal yang dianggap tidak transparan dan memberatkan eksportir asing.
Kritik ini mencakup potensi hambatan dalam akses pasar bagi produk dan layanan AS ke Indonesia.
AS juga mempersoalkan sulitnya mendapatkan sertifikat halal dan memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di Indonesia.
Beberapa peraturan ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Melindungi Rakyat
Terkait hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menuturkan, Indonesia mempunyai aturan ketat dalam mengeluarkan sertifikasi halal.
Hal ini diucapkan Gus Yahya untuk menanggapi kritikan dari pemerintah Amerika Serikat yang menganggap aturan halal di Indonesia sebagai hambatan teknis perdagangan. "Protes boleh saja, tapi kan kita punya kedaulatan untuk membuat pengaturan tentang semua hal di dalam masyarakat, untuk melindungi masyarakat kita," ujar Gus Yahya, dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.