Perang Tarif

AS Kritik QRIS, GPN, dan Sertifikasi Halal di Indonesia, Begini Respons Pimpinan DPR dan NU

GPN, QRIS, dan sertifikasi halal, adalah tiga di antara produk asli Indonesia yang menjadi perbincangan masyarakat dunia.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
LAYANAN QRIS - Layanan QRIS di kasir Harian Serambi Indonesia. Bank Indonesia melaporkan volume transaksi QRIS sepanjang kuartal I-2025 terus tumbuh hingga 169,1% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy). Kenaikan penggunaan QRIS ini terjadi ditengah kritikan Pemerintah AS terhadap layanan keuangan produk Bank Indonesia ini. 

Menurut Gus Yahya, aturan halal di Indonesia merupakan hal yang wajar mengingat mayoritas masyarakatnya beragama Islam. 

"Mereka (Muslim) punya aspirasi mendapatkan perlindungan dalam mendapatkan produk halal, walau ada aturan halal, saya kira itu normal dan patutlah," ujar dia. 

Karena itu, kata Gus Yahya, tidak masalah apabila AS keberatan dengan aturan sertifikasi halal di Indonesia. 

"Kalau mereka memasukkan barang ke sini ya tetap harus ikut aturan. Mereka saja soal tarif juga membuat masalah seperti itu," imbuh dia. 

Terlepas dari adanya kepentingan ekonomi, Gus Yahya menyebut bahwa negara juga wajib melindungi warganya. 

"Saya kira gimana lagi, kita punya kepentingan untuk melindungi masyarakat kita. Tapi mereka tidak dilarang untuk jual barang di sini juga toh," ucap Gus Yahya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved