Sabirin Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Dikeroyok Warga, Diduga Cabuli Anak, Kini Kabur dari RS

Ia dianiaya oleh massa karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sekitar rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIHAJAR MASSA - Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin ditemukan terkapar di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/4/2025). Ia sempat dihajar warga yang geram dengan perbuatannya. 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin, yang berada di bawah Polresta Deli Serdang, Sumatra Utara, menjadi korban amukan massa pada Senin (28/4/2025).

Sabirin merupakan warga Desa Tadukan Raga yang letaknya tak jauh dari lokasi penganiayaan.

Sabirin diketahui terakhir berpangkat Aiptu saat masih berdinas di kepolisian.

Ia dianiaya oleh massa karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sekitar rumahnya.

Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan, menjelaskan, setelah mendapat informasi aksi main hakim sendiri terhadap Sabirin, pihaknya pun langsung turun ke lokasi.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Korban telah dievakuasi ke rumah sakit.

"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di Dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat-cepat bawa ke rumah sakit," ujar Darmawan, Senin.

Menurut Darmawan, ia belum mendengar adanya warga yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan.

Namun, ada warga yang tinggal di Desa Bandar Labuhan melaporkan Sabirin terkait kasus dugaan pencabulan.

Orang tua korban berinisial H telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan STTPL/B/415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.

H mengungkapkan, sepulang bekerja pada Minggu (27/4/2025), ia menemukan anaknya mengalami rasa sakit saat buang air kecil disertai keluarnya darah.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, sang anak mengaku mengalami pelecehan seksual.

Berdasarkan keterangan sang anak, pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut mengarah kepada Sabirin.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan Sabirin merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan, meskipun ia tidak mengetahui alasan pemecatannya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Ia membenarkan Sabirin telah keluar dari rumah sakit. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved