Zarof Ricar Simpan Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg di Rumah Mewah, Istri hingga Anak Ngaku Tak Tahu

Dari penggeledahan ini, penyidik juga menemukan catatan yang diduga terkait penanganan perkara oleh Zarof Ricar.

Editor: Faisal Zamzami
Kejagung
UANG DAN EMAS - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah rumah Zarof Ricar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar akhir Oktober 2024 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung) menggeledah rumah mewah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com hari ini, Selasa (29/4/2025), penyidik tampak menyisir beberapa kamar dan ruangan di rumah Zarof Ricar tersebut.

Penyidik membuka lemari dan mengamankan beberapa dokumen dari salah satu kamar.

Penyidik juga tampak mendata barang-barang yang diamankan dari kamar tersebut.

Beberapa orang tampak mencatat dengan laptop.

 Dari penggeledahan ini, penyidik juga menemukan catatan yang diduga terkait penanganan perkara oleh Zarof Ricar.

Tim Jampidsus juga mengamankan tumpukan uang ke dalam beberapa container box.

Terlihat dalam boks berukuran sekitar 50 cm x 50 cm setinggi lutut itu penuh bergepok-gepok uang warna merah. 

Lima orang mengitari boks penuh uang itu. Sebagian dari mereka mengenakan seragam biru.  

“Penyidik menemukan uang ini dan oleh petugas BNI dilakukan penghitungan uang yang kami temukan,” kata penyidik dalam video yang diterima Kompas.com itu.

Lantas penyidik dan pihak bank pun menghitung tumpukan demi tumpukan uang yang ditemukan di rumah Zarof Ricar.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp 920 miliar dalam berbagai mata uang asing, termasuk 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, serta Rp 5,7 miliar dalam rupiah.

Di video lainnya, petugas Kejagung menghitung emas yang tersimpan di dalam boks besar. Total emas seberat 51 kilogram.

Barang-barang tersebut disimpan dalam brankas dan kotak kontainer besar di berbagai ruangan rumah, termasuk kamar tidur dan ruang kerja.

Penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik, seperti 14 unit ponsel, dua laptop, satu iPad, serta beberapa flashdisk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved