Zarof Ricar Simpan Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg di Rumah Mewah, Istri hingga Anak Ngaku Tak Tahu
Dari penggeledahan ini, penyidik juga menemukan catatan yang diduga terkait penanganan perkara oleh Zarof Ricar.
Dalam proses penyidikan kasus TPPU ini, Kejagung memblokir sejumlah aset yang diduga milik Zarof Ricar.
"Penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di Kota Depok, Jawa Barat, dan ada di Pekanbaru, Riau,” terang Harli.
Ia menjelaskan, pemblokiran aset dilakukan dengan tujuan agar tidak ada pengalihan aset milik Zarof Ricar yang beberapa di antaranya menggunakan nama anggota keluarganya.
Penyidik Kejagung juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang sedang disidik ini.
Baca juga: Harga Emas Tinggi tak Surutkan Niat 139 Catin Menikah Selama Syawal di Pijay, Bandar Dua Terbanyak
Baca juga: Sujito Tusuk 3 Jemaah Shalat Subuh di Bojonegoro, Pak RT Tewas, 2 Orang Dirawat, Ini Motif Pelaku
Baca juga: Sosok Rifki Sarandi, Polisi di Pati Dalangi Perampokan Minimarket, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Sikap Asli Dwi Hartono Diungkap Satpam Komplek dan Tetangga: Tak Kenal dan Tidak Bertemu 1 Tahun |
![]() |
---|
Niat Cari Suami di Banda Aceh, Seorang Ibu Muallaf dan Anaknya Terlantar di Halte Bus |
![]() |
---|
RAHASIA 10 Menit Pertama Suami Pulang ke Rumah, dr Aisah Dahlan: Istri Tahu, Rumah Tangga Harmonis! |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.