Zarof Ricar Simpan Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg di Rumah Mewah, Istri hingga Anak Ngaku Tak Tahu
Dari penggeledahan ini, penyidik juga menemukan catatan yang diduga terkait penanganan perkara oleh Zarof Ricar.
Penggeledahan ini dilakukan tidak lama setelah Zarof diamankan di Bali.
Temuan ini menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 10 April 2025.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Zarof sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung, termasuk dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kesaksian Anak hingga Istri Zarof Ricar Terkait Uang dan Emas yang Disita Kejagung
Istri dan anak mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) memberi kesaksian mengenai asal-usul uang dan emas yang disita dari rumah.
"Terkait uang-uang tadi, saksi tidak tahu apakah itu hasil usaha atau apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum Kejagung kepada istri Zarof, Dian Agustiani, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), dikutip dari Antara.
"Tidak," jawab Dian pada pertanyaan yang dilontarkan jaksa.
Ia membenarkan adanya uang yang disita dari brankas di rumahnya, tetapi mengaku tidak pernah membuka brankas tersebut dan tidak tahu kodenya.
Ia juga mengaku tidak pernah menanyakan isi brankas kepada sang suami.
Jawaban serupa juga disampaikannya berkaitan dengan emas yang disita Kejagung.
"Saksi tidak mengetahui asal usulnya dari mana, ya?" tanya jaksa pada Dian.
"Tidak tahu," jawab Dian.
Di sisi lain, anak Zarof, Ronny Bara Pratama mengaku total uang yang disita dari rumahnya sebesar Rp1,2 triliun, sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Sikap Asli Dwi Hartono Diungkap Satpam Komplek dan Tetangga: Tak Kenal dan Tidak Bertemu 1 Tahun |
![]() |
---|
Niat Cari Suami di Banda Aceh, Seorang Ibu Muallaf dan Anaknya Terlantar di Halte Bus |
![]() |
---|
RAHASIA 10 Menit Pertama Suami Pulang ke Rumah, dr Aisah Dahlan: Istri Tahu, Rumah Tangga Harmonis! |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.