Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Disebut Bisa Rampas Asetnya
Penetapan Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU terkait penemuan uang Rp 951 miliar dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumahnya.
Perampasan aset
Terkait itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan perampasan aset merupakan hal otomatis yang bisa dilakukan dalam pengenaan pasal TPPU.
Sebab aset tersebut merupakan bagian dari pencucian uang.
“Soal perampasan aset, ya otomatislah, kan itu bagian dari pencucian uang adalah perampasan asset-asetnya. Otomatis harus dikejar itu,” kata Boyamin saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
Kendati Boyamin melihat hal yang lebih penting dari kasus tersebut adalah dengan pengenaan pasal TPPU ini dalam rangka rangka mengejar pemberi suap dan yang akan menerima suap.
Sebab, Zarof Ricar ini hanya makelar.
“Nah Rp 1 triliun itu saya menduga untuk orang lain, oknum hakim yang digoreng perkaranya. Jadi ada yang belum diberikan atau dia yang menyimpan kemudian akan diberikan ketika pensiun. Karena kalau uangnya dia, perkiraan saya sudah dibelanjakan atau dilarikan ke mana,” imbuhnya.
Sehingga kemungkinan ada daftar orang yang diberi dan orang yang berperkara.
Menurut Boyamin, hal tersebut yang dikembangkan dengan mengejar yang memberi dan mengejar yang akan menerima.
Jadi langkah penetapan tersangka TPPU itu sebagai bentuk desakan pengenaan pasal yang tadinya hanya pasal gratifikasi.
“Kita kecewa itu, karena pengenaan pasal gratifikasi itu kan tidak perlu dicari pemberinya. Ini kan kemudian desakan kita untuk mencarinya, kemudian penyidik memprioritaskan melalui jalan opsi lain yaitu dengan TPPU. Jadi, dalam rangka mengejar siapa yang memberi dan akan menerima. Nanti kan kalau ketemu, otomatis jadi tersangka semua, dari dua pihak itu,” imbuhnya.
Boyamin juga melihat kemungkinan Kejagung jengkel dengan sikap Zarof Ricar yang bungkam dengan tidak memberi tahu uang tersebut dari mana dan untuk siapa, sehingga dikenakan TPPU.
Jika dikenakan TPPU, ia bisa dikenakan hukuman seumur hidup.
“Dari sisi itu, harapannya dia bisa jadi justice collaborator dengan membuka semua hal. Sehingga dia akan dapat tuntutan ringan, vonis ringan untuk kasus pencucian uangnya,” katanya.
Melejit, Harga Perhiasan Emas di Pidie, Senin 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kesempatan Beli Mahar, Harga Emas Turun di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh 11 Agustus 2025: Banda Aceh hingga Lhokseumawe Turun, Langsa Bertahan Tertinggi |
![]() |
---|
Pasar Global Lesu, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Ikut Tergerus, 11 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga Emas di Abyda Amblas Rp 50 Ribu Per Mayam 11 Agustus, Tertarik Beli? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.