Berita Aceh Utara
Cegah Kasus Asusila, Polres Aceh Utara Imbau Orang Tua Waspadai Pergaulan Anak di Medsos
“Kami harap orang tua lebih peduli terhadap apa yang dikonsumsi anak-anak mereka secara daring,” imbau AKP Dr Boestani.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Polres Aceh Utara mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, khususnya melalui media sosial (medsos).
Imbauan ini disampaikan menyusul penangkapan seorang pemuda berinisial Z (23), asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang dilaporkan telah merudapaksa seorang remaja perempuan setelah berkenalan dan menjalin hubungan secara daring melalui Instagram (IG).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM kepada Serambinews.com menjelaskan, bahwa pelaku dan korban mulai berkomunikasi sejak Januari 2025.
Hubungan mereka berlangsung secara daring (online) hingga akhirnya bertemu langsung pada 2 April 2025, di kawasan Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Lalu, pelaku mengajak korban bepergian dengan sepeda motor korban menuju Takengon, Aceh Tengah.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah dan membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh.
“Korban sempat menolak, namun akhirnya dipaksa mematikan ponsel dan mengikuti pelaku,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (2/5/2025).
Setibanya di Banda Aceh, pelaku membawa korban ke tempat kerjanya di sebuah pangkas rambut.
Di sana, pelaku diduga beberapa kali memaksa korban melakukan hubungan badan.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan menyebarkan rekaman video call tak senonoh yang sebelumnya mereka lakukan.
Ancaman itu digunakan untuk memaksa korban menuruti keinginan pelaku.
Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Keluarga korban lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Aceh Utara.
Pelaku akhirnya ditangkap pada 5 April 2025, oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara.
Ayahwa Bahas Tenaga Kerja Lokal dan Pupuk Subsidi dengan Dirut Baru PT PIM |
![]() |
---|
Bocah Lumpuh Layu di Simpang Keuramat dapat Kursi Roda dari Anggota DPRK Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati dan PTPN IV Cot Girek Sepakat Ukur Ulang Lahan HGU di Aceh Utara |
![]() |
---|
BPJN Aceh Janji Buka Jalan Elak Pertengahan Oktober 2025 Untuk Uji Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saat Lantik 24 Pejabat Dinkes Aceh Utara, Ayahwa: Fokuskan Penurunan Stunting dan Gizi Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.