Berita Aceh Utara
Cegah Kasus Asusila, Polres Aceh Utara Imbau Orang Tua Waspadai Pergaulan Anak di Medsos
“Kami harap orang tua lebih peduli terhadap apa yang dikonsumsi anak-anak mereka secara daring,” imbau AKP Dr Boestani.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
IMBAU ORANG TUA - Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK untuk memantau pergaulan anaknya di media sosial karena rawan menjadi pintu masuk kejahatan seksual.
Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan penjara.
Melalui kasus ini, Polres Aceh Utara mengingatkan masyarakat, terutama orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas digital anak-anak mereka.
“Media sosial bisa menjadi pintu masuk berbagai bentuk kejahatan, termasuk terhadap anak-anak,” papar Kasat Reskrim.
“Kami harap orang tua lebih peduli terhadap apa yang dikonsumsi anak-anak mereka secara daring,” imbau AKP Dr Boestani.
Polres Aceh Utara juga mengajak sekolah dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi digital bagi anak-anak, guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.(*)
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Ayahwa Bahas Tenaga Kerja Lokal dan Pupuk Subsidi dengan Dirut Baru PT PIM |
![]() |
---|
Bocah Lumpuh Layu di Simpang Keuramat dapat Kursi Roda dari Anggota DPRK Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati dan PTPN IV Cot Girek Sepakat Ukur Ulang Lahan HGU di Aceh Utara |
![]() |
---|
BPJN Aceh Janji Buka Jalan Elak Pertengahan Oktober 2025 Untuk Uji Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saat Lantik 24 Pejabat Dinkes Aceh Utara, Ayahwa: Fokuskan Penurunan Stunting dan Gizi Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.