Berita Banda Aceh

Pendapatan Negara di Seluruh Aceh Capai Rp 1,17 T Hingga Maret 2025

“Dalam hal dana transfer ke daerah, kinerjanya cukup baik, terutama pada realisasi penyaluran DAK Nonfisik dan Dana Desa.” RIDHO SYAFARUDDIN

Editor: mufti
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

“Dalam hal dana transfer ke daerah, kinerjanya cukup baik, terutama pada realisasi penyaluran DAK Nonfisik dan Dana Desa.” RIDHO SYAFARUDDIN, Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga Maret 2025, total pendapatan negara di Aceh sudah mencapai Rp1,17 triliun atau 16,8 persen dari target. Dari jumlah itu, sektor pajak menjadi penyumbang pendapatan terbesar.

Hal terungkap dalam pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, di Gedung Keuangan Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/4/2025). Pertemuan itu dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) bersama dengan rekan-rekan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, dalam keterangan kepada media menyampaikan, dari total pendapatan itu, Penerimaan Pajak menyumbang Rp 673,3 miliar (11 persen), Penerimaan Bea Cukai Rp 163,1 miliar (56,8 persen), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 334 miliar (44,8 persen).

Sementara PNBP yang dikelola oleh DJKN berupa PNBP dari Aset sebesar Rp 4,9 miliar. Selanjutnya, Realisasi Pokok Lelang sebesar Rp 18 miliar dari target Triwulan I sebesar Rp 19,2 miliar.

Dalam pengelolaan Piutang Negara, kontribusi terhadap PNBP melalui Biaya Administasi Pengurusan Piutang Negara sebesar Rp 25,6 miliar dan Penurunan Outstanding Piutang Negara sebanyak Rp 1,6 miliar. 

Penurunan ini berarti hal yang positif karena menggambarkan aspek kinerja pengurusan piutang negara yang berhasil menurunkan nilai saldo piutang negara termasuk diantaranya adanya pembayaran piutang negara. 

Sementara untuk belanja, hingga 31 Maret 2025, realisasi APBN di Aceh sudah mencapai Rp 7,88 triliun (17,8 persen). Pemerintah Pusat terealisasi Rp 2,8 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah terealisasi Rp 5  triliun

Selain karena ada dinamika dalam efisiensi anggaran, penyelenggaraan pemilu pada tahun lalu juga menjadi salah satu alasan pembeda tingginya realisasi pada tahun lalu. “Dalam hal dana transfer ke daerah, kinerjanya cukup baik, terutama pada realisasi penyaluran DAK Nonfisik dan Dana Desa,” tulis keterangan DJP.

Ridho mengatakan, dalam ALCo kali ini, Kemenkeu Satu Aceh juga menyoroti dinamika peralihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan langsung dibayarkan oleh pusat melalui KPPN. Selain itu Kemenkeu-Satu Aceh juga meninjau data mengenai koperasi di Aceh dalam konteks langkah dan kebijakan yang akan diambil untuk implementasi koperasi merah putih.

Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi. Kanwil Ditjen Perbendaharaan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.(mun)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved