Breaking News

Walikota Ahmad Yani Bantah Sawer Biduan di Kelab Malam, Polisikan Penyebar Video: Itu Mirip Saya

Dalam video yang beredar viral di media sosial, pria diduga Ahmad Yani memakai topi dan jaket kulit coklat berada di kelab malam.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas | TribunAmbon
PROFIL AHMAD YANI RENUAT - Beredar video diduga Wali Kota Tual sawer DJ Una di klub malam di sebuah kelab malam di Jalan Boulevard, Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Itu pencemaran nama baik dan mereka yang menyebarkan video itu telah melanggar Undang-undang ITE," lanjutnya. 

"Saya sudah suruh pengacara agar dalam sehari dua dilaporkan ke polisi. Ada yang disebarkan di Tual, jadi lapor dulu ke Polres, nanti kita konsultasikan untuk dibawa ke Dit Krimum Polda Maluku," ungkapnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE merujuk pada individu perorangan. 

Artinya, pemerintah, kelompok masyarakat, maupun korporasi tidak lagi dapat menggunakan pasal tersebut untuk menuntut pencemaran nama baik. 

Putusan MK dalam perkara Nomor 105/PPU-XXII/2024 juga menyatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum, Pasal 28D ayat (1) UU ITE dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat. 

Ini artinya, langkah hukum Ahmad Yani melalui pasal pencemaran nama baik ITE berpotensi tidak dapat diproses.

Baca juga: Satpol PP Amankan Kakek Pengemis yang Sawer Biduan Dangdut, Ternyata Punya Tabungan Haji

Profil Ahmad Yani Renuat

Ahmad Yani Renuat lahir di Tual pada 10 Oktober 1967.

Ia memulai karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Maluku tahun 1989. 

Kepala Bagian Umum Kepegawaian (2009-2010)

Ahmad Yani memulai karier di Pemkot Tual dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kepegawaian, membangun fondasi manajerialnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (2010-2016)

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, berperan besar dalam pengelolaan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di Pemkot Tual.

Sekretaris Daerah Kota Tual (2020)

Setelah menunjukkan dedikasi dan kemampuan manajerial, Ahmad Yani diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kota Tual pada tahun 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved