Kupi Beungoh
Niat Ibadah dan Menua Bersama Lebih Utama Dari Mahar Yang Tinggi
Mahar adalah penghargaan untuk memuliakan pasangan yang bersedia membersamai kita dalam suka dan duka, dalam ibadah panjang dan menua bersama
Oleh Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag
Harga emas melonjak tinggi, 6 juta lebih kawan, permayam. Kalau mahar 5 mayam, dikali 6.000.000 maka untuk mahar saja perlu dana 30 juta, belum lagi uang hangus, uang isi kamar, uang lamaran, sama uang pesta.
Sangat menguras isi kantong dan isi kepala memikirkannya. Lebih-lebih bagi anak muda yang ingin menikah atau orang tua yang ingin menikahkan anaknya. Bakalan ada anak muda ni, yang gagal menikahi kekasih hati, efek harga emas meninggi. Begitu kira-kira jika kita buat bait sebuh lagu.
Apa tidak boleh memberi mahar yang tinggi? Tentu boleh dan sangat diharapkan, sangat disarankan, bagi yang mampu. Yang tidak mampu, jangan mamaksa diri, dengan nenipu atau berutang, karena ini awal yang buruk dalam sebuah pernikahan.
Lalu bagaimana solusinya dalam Islam tentang mahar, bagi yang sudah mendesak atau sudah waktunya menikah mengikut sunnah nabi, tapi tidak punya kemampuan memberikan mahar yang tinggi, apa harus dibatalkan rencana pernikahan ? Mari kita coba susuri Ayat-Ayat Al-Qur'an dan Hadits berikut ini.
"Utamakan Niat Beribadah" dan "komitmen Menua Bersama" Dalam Menikah
Kepada mahar yang tinggi digantungkan ukuran kebahagiaan sebuah pernikahan, di era modern ini. Anak muda berlomba-lomba memasang harga mahar tinggi untuk menunjukkan strata sosial yang ia miliki, bagaimana kalau tidak sanggup membawa mahar yang tinggi, jelaslah akan gagal pernikahan ini, begitu kata anak muda masa kini.
Haruskah pernikahan gagal karena harga emas meninggi? Menurut saya, harusnya tidak. Karena mahar yang tinggi tidak menjadi ukuran kebahagian dan kelanggengan sebuah rumah tangga.
Banyak orang tua kita, menikah maharnya hanya sedikit, tapi mereka bahagia sampai tua, sampai menutup mata. Kalau begitu, apa yang menentukan kebahagian dan kelanggengan sebuah rumah tangga?
Yang menentukan kebahagian dalam kelanggengan dalam rumah tangga adalah pertama, masing-masing menjalankan kewajiban dengan baik.
Kedua, niat untuk ibadah bersama, sehingga Allah hadir dalam perjalanan rumah tangganya, keduanya saling melengkapi, saling memberi, saling menyayangi, saling melayani, saling memaafkan jika ada salah, saling menjaga, saling menghormati, saling memuliakan.
Ketiga, komitmen menua bersama sehingga bisa sabar dalam setiap masalah dalam perjalanan rumah tangganya dan sabar dalam kekurangan. Keempat, menjaga lisan buruk dan prilaku buruk terhadap pasangan. Kelima, awali rumah tangga dengan apa adanya, dengan kejujuran, kesederhanaan, jangan mengada-mengada.
Pentingnya Mahar
Bagaimana dengan mahar? Mahar adalah penghargaan untuk memuliakan pasangan yang bersedia membersamai kita dalam suka dan duka, dalam ibadah panjang dan menua bersama, kepadanya berilah mahar, dari harta yang terbaik yang dimiliki.
Disinilah letak bahagianya, yaitu memberi yang terbaik. Berapa ukuran terbaik, tergantung kemampuan masing-masing diri yang tidak bisa di buat standar yang pasti.
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. An nisa": 4)
Fungsi mahar dalam pernikahan adalah sebagai jaminan kesejahteraan ekonomi bagi istri, menunjukkan keseriusan calon suami, dan menjadi bentuk penghormatan terhadap wanita. Mahar juga menandakan tanggung jawab suami kepada istri, dan menjadi tanda persetujuan untuk hidup bersama.
Berikut adalah penjelasan lebih detail tentang fungsi mahar:
Pertama, Jaminan Kesejahteraan Ekonomi.
Mahar merupakan bukti bahwa suami akan memberikan nafkah kepada istri, baik materi maupun non-materi.
Kedua, Penghargaan dan Penghormatan
Mahar menunjukkan bahwa suami menghargai dan menghormati istrinya sebagai individu yang memiliki hak.
Ketiga, Keseriusan dan Tanggung Jawab
Pemberian mahar mencerminkan keseriusan suami untuk menikahi dan bertanggung jawab atas kesejahteraan istri.
Keempat, Persetujuan untuk Hidup Bersama
Mahar menjadi tanda persetujuan antara suami dan istri untuk memulai hidup bersama dalam ikatan pernikahan.
Kelima, Pembeda Pernikahan dan Hubungan Lain.
Mahar membedakan hubungan pernikahan yang sah dengan hubungan lain seperti persahabatan.
Kadar Mahar Yang Terbaik Yang Dapat Diberikan Oleh Calon Suami Kepada Calon Istri.
Rasulullah SAW pernah mengatakan, "Sebaik-baik wanita ialah yang paling murah maharnya." (HR. Ahmad, ibnu Hibban, Hakim & Baihaqi).
Kalau begitu, sebaik-baik laki-laki adalah yang memberikan mahar yang terbaik yang ia miliki kepada calon istrinya.
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya)" (HR. Tirmidzi)"
Berapa kadar terbaik, bisa kita lihat dalam hadis berikut ini:
Pertama, Kadar Mahar Terbaik Itu Terletak Pada "Kerelaan" Calon Pengantin Wanita Dengan Berapapun atau apapun bentuk Mahar Yang Mampu Diberikan Calon Suami
" dari Amir bin Rabi’ah bahwa seorang perempuan bani fazarah dinikahkan dengan sepasang sandal. Kemudian Rasulullah Saw bersabda : “Apakah engkau relakan dirimu dan milikmu dengan sepasang sandal ? jawabnya: “Ya” lalu Nabi membolehkannya.” ( HR. Ibnu Majah dan turmudzi).
Kedua, Kadar Terbaik Itu Berupa Harta Yang Mudah Bagi Laki-Laki Memberinya.
"dari Aisyah bahwa Nabi Saw bersabda : “Sesungguhnya perkawinan yang besar barakahnya adalah yang paling mudak maharnya” dan sabdanya pula “Perempuan yang baik hati adalah yang murah maharnya, memudahkan dalam urusan perkawinannya serta baik akhlaknya sedangkan perempuan yang celaka yaitu yang mahal maharnya, sulit perkawinannya dan buruk akhlaknya.”
Ketiga, Kadar Mahar Terbaik Itu Berupa Harta Apa Saja Yang Dimiliki Calon Mempelai Laki-Laki, Tidak Harus Emas.
Ibnu Abas meriwayatkan “bahwa Nabi Saw melarang Ali mengumpuli Fatimah sampai ia memberikan sesuatu kepadanya. Lalu jawabnya : “Saya tidak punya apa-apa” Maka Rasulullah bersabda : “Dimanakah baju besi (hutaniyah) mu ?” lalu berikanlah barang itu kepada Fatimah.” (HR. Abu Daud, Nasaa’I dan Hakim dan disahkan olehnya).
Kenapa banyak orang memilih emas untuk mahar pernikahan? Ini dimaksudkan untuk investasi, untuk modal usaha jika diperlukan, ia bisa disimpan lama, bisa digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kebutuhan anak dan rumah tangga jika mendesak, dengan kerelaan istri sebagai pemiliknya.
*) PENULIS adalah Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.