Breaking News

Berita Langsa

Polres Langsa Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi Ilegal Jenis Rakitan dari Warga 

Sebelumnya, senjata ilegal ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas Polres Langsa
PENYERAHAN SENPI - Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, SH, MH, dan anggota Unit IV saat memperlihatkan 2 pucuk senpi rakitan ilegal. 

 

Sebelumnya, senjata ilegal ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam

Laporan Zubir    |    Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kepolisian Resor Langsa menerima penyerahan 2 pucuk senjata api (senpi) ilegal jenis laras panjang dan pendek atau pistol rakitan dari masyarakat di wilayah Hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, Jumat (9/5/2024), menjelaskan, 2 pucuk senpi laras panjang dan pendek serta sejumlah amunisi diserahkan warga yang namanya minta tidak disebutkan, pada Kamis (8/5/2025).

Sebelumnya, senjata ilegal ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, SH, MH dan anggota Unit IV. 

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bentuk Tim Pemburu Premanisme untuk Jaga Kamtibmas, Juga Gelar Simulasi

"Senpi ini diserahkan seorang warga yang berdomisili di wilayah hukum Polres Langsa dan 3 butir amunisi senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver," sebutnya.

Dijelaskan AKBP Mughi, anggota Sat Intelkam Polres Langsa tanggal 3 Mei 2025 menerima informasi terkait keberadaan senpi ilegal jenis rakitan yang masih disimpan oleh masyarakat.

Selanjutnya iformasi tersebut dikembangkan hingga akhirnya pemilik atau pemegang senpi dengan suka rela menyerahkan senpi diduga sisa konflik Aceh itu.

Menurut Kapolres penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi Undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api

Dia juga memberikan apresiasi atas partisipasi warga daerah ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya gun menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik. 

Penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan. 

Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi untuk memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan," terang mantan Kapolres Aceh Selatan ini.

Kapolres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved