Berita Subulussalam
DPRK Apresiasi Ketegasan Pemko Subulussalam, Terkait Perizinan PMKS PT MSB, Ini Respons Perusahaan
Sikap tegas Pemko Subulussalam terhadap PMKS PT MSB di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat itu dinilai sebagai langkah untuk melindungi masyaraka
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Sikap tegas Pemko Subulussalam terhadap PMKS PT MSB di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat itu dinilai sebagai langkah untuk melindungi masyarakat serta menjaga keberlangsungan lingkungan.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Anggota DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto Ujung, SE mengapresiasi sikap tegas Pemko setempat menyikapi permasalahan perizinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama atau MSB II
Hal itu disampaikan Ardhi Yanto Ujung dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com Sabtu (10/5/2025).
Sikap tegas Pemko Subulussalam terhadap PMKS PT MSB di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat itu dinilai sebagai langkah untuk melindungi masyarakat serta menjaga keberlangsungan lingkungan.
Selain itu, kata Ardh Yanto, sikap tegas yang diharapkan berakhir pada penindakan terhadap perusahaan ini nantinya juga bagian visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Sikap pemerintah memberi batas waktu sampai 16 Mei 2025 untuk melengkapi izin atau disanksi akan menutup sementara aktivitas perusahaan tersebut adalah hal yang sangat positif dan bukti komitmen Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Banci bersama wakil dan jajarannya," kata Ardhi Yanto.
Politisi Partai Aceh yang akrab disapa Toto Ujung ini mendukung penuh keputusan pemerintah yang memberi ultimatum kepada PMKS MSB II agar segera melengkapi izin-izin yang belum lengkap.
Baca juga: Lebih dari 60 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa
Hal Ini menurut Ardhi Yanto menunjukkan pihak pemerintah tidak main-main dalam hal menegakkan peraturan.
"Saya berharap agar pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Jangan sampai bertele-tele bahkan ada ruang negosiasi di balik layar yang menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara pemerintah dengan perusahaan," tegas Ardhi Yanto.
Ardhi Yanto mengaku melihat bahwa masyarakat ingin pemerintah tegas terhadap perusahaan yang ada di Kota Subulussalam.
Ini agar perusahaan dalam beraktivitas dengan mengikuti rambu-rambu dan aturan yang berlaku.
Ardhi Yanto menambahkan bahwa ketegasan ini bukan hanya diberlakukan terhadap PT MSB II, tapi kepada semua perusahaan yang ada di Kota Subulussalam.
Baca juga: Bukan Tarik Uang, Wanita di Langsa Ini Dibegal 2 Pria Saat Ingin Setor Rp 315 Juta Uang BSI Link
"Sebagai wakil rakyat kami juga berharap agar pemerintah juga memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan baik dari segi penerimaan tenaga kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan," ujar Ardhi Yanto.
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.