Ketentuan Baru Penggunaan Atribut ASN 2025, Catat Jadwal Pakaian Dinas Senin-Jumat

Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi PNS (Tribunpontianak.co.id) 

2. PPPK

Hari Senin

  • Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
  • Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:

Hari Senin

  • Atasan warna putih
  • Bawahan berwarna gelap

Hari Selasa - Jum'at

  • Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi

3. Upacara

  • Mengikuti protokol perundang-undangan

Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Aturan Baru Seragam dan Atribut PNS Hingga PPPK 2025, Intip Jadwal Pakaian Dinas Senin-Jumat

Baca juga: Aturan Baru Ketentuan Penggunaan Atribut ASN dan PPPK 2025, Catat Jadwal Pakainya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved