Laporan Masuk ke Ombudsman, Banyak Wali Murid yang Harus Berutang untuk Bayar Uang Masuk Madrasah

Keberanian Khairul Halim, petani cabai Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, telah menginspirasi banyak wali murid.

Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, SE Ak MPA. 

SERAMBINEWS.COM - Keberanian Khairul Halim, petani cabai Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, telah menginspirasi banyak wali murid lainnya.

Khairul Halim sebelumnya memposting kesedihannya yang gagal memasukkan anaknya ke salah satu madrasah ibtidayah negeri (MIN) di Banda Aceh.

Curhatan itu sekaligus mengungkap adanya praktik pungutan dalam proses penerimaan murid baru, yang ternyata telah berlangsung sejak lama.

Halim juga telah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman Perwakilan Aceh melalui WhastApp di nomor 08119363737, pada Rabu (14/5/2025).

Sejak kemunculan Halim dan kisahnya yang viral, banyak wali murid yang semakin berani melapor ke Ombudsman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, kepada Serambinews.com, Kamis (15/5/2025), mengungkapkan, bahwa saat ini banyak sekali laporan yang masuk ke Ombudsman.

"Dua hari ini ada 50 laporan yang masuk. Kalau yang sekedar menyampaikan informasi lebih banyak lagi, tetapi mereka tidak berani melapor karena takut diketahui identitasnya," ungkap Dian Rubianty.

"Pak Khairul Halim telah mendorong keberanian wali murid lainnya, meski mereka yang melapor juga sangat khawatir, minta identitasnya dirahasiakan," tambahnya.

Baca juga: Ombudsman Turunkan Tim Reaksi Cepat Tindaklanjuti Laporan Petani Cabai Gampong Rukoh

Baca juga: Hukum Kurban Secara Patungan, Buya Yahya Ingatkan Ada yang Sah dan Tidak Sah, Ini Aturan Syariatnya

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh ini mengungkapkan, hampir semua laporan yang masuk tentang pungutan masuk madrasah, tidak hanya di satu tempat, tetapi hampir di seluruh madrasah di Banda Aceh.

"Orang tua (wali murid) sangat terjepit, tapi begitu sayang dan khawatir akan kelanjutan pendidikan anaknya,"

"Banyak pelapor yang menyatakan, upaya mereka melunasi (uang masuk madrasah) dengan berutang," 

"Yang kasihan, ada wali murid yang minta agar bisa mencicil biaya seragam, tetapi nggak dikasih," beber Dian Rubianty.

Seperti diketahui, di tengah musim penerimaan murid baru saat ini dan untuk memutus tradisi tidak baik di lingkungan pendidikan, Ombudsman Perwakilan Aceh membuka layanan pengaduan di nomor 08119363737.

Pengaduan bisa dilakukan melalui WhatsApp disertai dengan bukti-bukti pendukung. 

Identitas pelapor juga akan dirahasiakan, tergantung pada jenis kasus. Pelapor juga bisa berkonsultasi dulu dengan Ombudsman, tidak harus langsung melapor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved