Berita Banda Aceh

Aceh Targetkan 6.500 Unit Koperasi Merah Putih, Wagub: Tiap Gampong Akan Punya Cold Storage

Rapat ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan Aceh dalam membentuk koperasi desa berbasis ekonomi kerakyatan yang terintegrasi secara nasional. 

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE didampingi Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli Rapat Lintas SKPA dalam rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (15/5/2025). 

“Koperasi ini akan menjadi wadah bagi desa untuk mandiri secara ekonomi, mengurangi pengangguran, dan mewujudkan kemandirian pangan,” kata Azhari.

Ia menjelaskan skema pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan yakni membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Koperasi nantinya akan memiliki beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, hingga cold storage.

Azhari menyebut, batas akhir pembentukan koperasi adalah 30 Juni 2025 dan akan dilaunching secara resmi pada 12 Juli 2025. Targetnya, seluruh koperasi desa sudah operasional secara penuh pada Oktober 2025.

Di sisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar menyampaikan, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembentukan koperasi.

Baca juga: Desa Durian Rampak Susoh Abdya Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat: Aparatur Jangan Jadi Pengurus

“Musdesus harus dilaksanakan secepat mungkin. Batas waktunya hingga 31 Mei. Setelah itu, segera ditindaklanjuti ke notaris untuk proses legalitas,” ujar Iskandar.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tuha peut, dan kehadiran warga dalam Musdesus, sebagai dasar sah berdirinya koperasi desa.

Untuk mendukung pemantauan, pihaknya juga sedang menyusun format pantau yang akan dikirim ke seluruh DPMG kabupaten/kota.

“Koordinasi harus kuat, agar semua tahapan dari Musdesus hingga pencatatan notaris berjalan efektif dan serentak,” pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved