Sosok Ipda S, Oknum Polres Asahan Lecehkan Tahanan Wanita, Ajak Korban ke Ruang Kerja Lakukan Ini

LS diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh 2 Perwira polisi sekaligus pejabat Polres Asahan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
DILECEHKAN - LS diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh 2 Perwira polisi sekaligus pejabat Polres Asahan. 

"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya," tukasnya.

 
Korban berulang kali menolak panggilan AKP S dan menegaskan dirinya masih berstatus istri sah orang.

"Tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melalukan perbuatan tidak bermoral," imbuhnya.

Terkait bukti pelecehan, Alamsyah hanya membawa bukti percakapan AKP S ke korban.

Sedangkan bukti pelecehan yang dilakukan Ipda S tak ada bukti lantaran terjadi di ruang kerja.

 

 

Baca juga: 4.378 Jamaah Calon Haji Aceh Siap Berangkat, Berikut Pembagian Kloter & Jadwal Terbang ke Tanah Suci

Baca juga: Penampakan Patung Jokowi di Karo Selesai Dibangun, Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, Terbuat dari Tembaga

Baca juga: KPI Aceh Gelar Literasi Media untuk Mahasiswa USM

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 2 Pejabat Polres Asahan Diadukan ke Propam Polda Sumut, Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved