Berita Banda Aceh
Hendak Jual Bentor Hasil Curian Rp 1,1 Juta, Dua Remaja di Banda Aceh Dijebloskan ke Penjara
“Benar Alex diringkus saat hendak menjual becak motor jenis Honda BL - 4159 AR kemarin sore,” kata Fadillah dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Kanit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh Ipda Nazli Agustiar melakukan komunikasi dengan orang tua dari MH, apabila melihat atau menemukan tersangka MJ, agar melaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, orang tua dari MJ menghadirkan MJ ke Satreskrim Polresta Banda Aceh tadi malam,” jelasnya.
Dari keterangan kedua tersangka, mereka melakukan pencurian bentor tersebut pada Kamis (4/2/2024) silam sekitar jam 23.00 WIB.
Dimana korban Ways memarkirkan kendaraan miliknya dalam kondisi terkunci stang di depan usahanya.
Selanjutnya korban Kembali ke rumahnya guna melaksanakan istirahat.
Namun, ke esok harinya, disaat korban menuju tempat usaha dikabarkan oleh karyawan becak sudah tidak ada lagi di tempat parkir biasanya.
Korban Ways diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 juta.
“Menurut keterangan dari MH alias Alex, lanjut Kasat Reskrim, rencana bentor tersebut akan dijual dengan harga Rp 1,1 juta kepada BKN,” tutupnya.
Kini MH alias Alex dan MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu, BKN dijerat dengan Pasal 480 KUHP dan diancam kurungan penjara selama empat tahun.(*)
Baca juga: Usai Atur Lalu Lintas Pagi, Kapolres Aceh Utara Sarapan Bersama Penarik Becak Motor di Lhoksukon
Upaya Berantas Narkotika, BNN Banda Aceh Jalin Kerjasama dengan Kapolda |
![]() |
---|
Banda Aceh Academy dan Kelas Kecerdasan Artifisial Mafindo Aceh Diluncurkan |
![]() |
---|
BPOM Aceh Edukasi Pedagang Jamu, Ajak Lawan Penggunaan Bahan Kimia Obat |
![]() |
---|
Musisi Aceh Galang Dana untuk Palestina dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Monolog “Tubuh yang Tak Pernah Takluk”, Nyalakan Kembali Semangat Cut Nyak Dhien di Rumah Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.