Berita Nasional
Minta Jatah Proyek ke Perusahaan China, Kadin dan Wakil Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Polda: Ditahan
Polda Banten juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni Rufaji Jahuri (RJ), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Selain memaksa, Salim juga mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa ke proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Namun, aksi demo tidak terlaksana karena Salim dijanjikan melakukan pertemuan dengan PT CCE pada 9 Mei 2025.
“Kalau aksi demo sebelumnya tidak ada. Jadi memang ini sebelumnya sudah diagendakan pertemuan dengan PT Chengda ini dari tanggal 16 April, tapi (pertemuannya) tanggal 9 Mei,” ujar Dian.
Salim disebut turut mengoordinasikan pimpinan organisasi masyarakat lainnya seperti HIPMI, HNSI, dan sejumlah ormas lain.
“Digerakkan saudara MS melalui WhatsApp para tetua-tetua ini untuk hadir ke PT Chengda,” kata Dian.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan, dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender oleh sejumlah pengusaha Cilegon yang tergabung dalam Kadin dan organisasi masyarakat (ormas) setempat kepada kontraktor PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Video tersebut viral dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, pemerintah pusat, hingga aparat kepolisian.
(Serambinews.com/ar)
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, ke Mana Wapres Gibran Saat Pelantikan Menteri? |
![]() |
---|
Telan Korban Jiwa-Kantor Pemerintah Dibakar, Prabowo tak Bentuk Tim Investigasi Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, Komposisi Menteri & Wamen Terbanyak dari Parpol Gerindra |
![]() |
---|
Resmi! 1.059 Peserta Lulus Calon Praja IPDN 2025, Ini Cara Cek Hasil dan Syarat Registrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.