Opini
Dari Baitul Asyi ke Baitul Mal Aceh
Meskipun Prof. Al-Yasa belum mengurai solusi konkret yang sesuai dinamika saat ini, kegelisahan beliau jelas bukan tanpa alasan. Isu ini beliau angkat
Ini sangat sesuai dengan spirit awal wakaf, yaitu membantu meringankan beban jamaah haji yang di masa itu juga sering dimanfaatkan untuk menuntut ilmu agama. Ini adalah investasi jangka panjang yang menghasilkan kebaikan berkelanjutan.
Kedua, memperkuat dana Baitul Mal Aceh untuk program pemberdayaan masyarakat. Dana wakaf yang berjumlah miliaran rupiah ini akan jauh lebih besar manfaatnya jika dikelola oleh Baitul Mal Aceh untuk kesejahteraan masyarakat di tanah air.
Ini adalah bentuk manfaat yang jauh melampaui pembagian dana tunai kepada jamaah haji yang nota bene sudah mampu.
Lalu bagaimana prosedurnya? Mengenai prosedur perubahan, kita bisa belajar dari perubahan Baitul Asyi sebelumnya. Transformasi dari penginapan biasa menjadi komersial modern, serta penyaluran hasilnya kepada jamaah haji, semuanya berdasarkan perintah Mahkamah Saudi.
Dengan demikian, prosedur yang sama dapat diajukan kembali ke Mahkamah dengan mengemukakan argumen-argumen kuat sebagaimana diuraikan di atas.
*) Penulis adalah Widyaiswara BPSDM Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.