Berita Viral
Heboh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ternyata Berawal dari Candaan Bareng Mahfud MD
"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi," uja
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Heboh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ternyata Berawal dari Candaan Bareng Mahfud MD
SERAMBINEWS.COM-Isu panas soal dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo sempat menghebohkan publik.
Namun siapa sangka, polemik tersebut ternyata bermula dari candaan santai Jokowi dan Mahfud MD saat keduanya sedang berbincang soal masa kuliah.
Kejadian itu terjadi pada tahun 2013 silam, ketika Mahfud MD masih menjabat sebagai Menkopolhukam.
Dalam sebuah kesempatan, Jokowi dan Mahfud asyik bercerita tentang indeks prestasi (IP) masing-masing saat mereka lulus dari bangku kuliah.
Obrolan ringan itu rupanya memantik perhatian, bahkan disalahartikan hingga berkembang menjadi isu serius yang menggiring opini publik soal keaslian ijazah Jokowi.
Cerita ini kembali mencuat setelah pakar telematika Roy Suryo mengungkap kronologi awal mula isu tersebut.
Baca juga: Jokowi Larang Teman Seangkatan Bersuara Soal Tudingan Ijazah Palsu, Tapi tak Digubris: Saya Jengkel
Roy Suryo, yang sempat dilaporkan ke polisi oleh Joko Widodo, kini buka suara soal asal-usul isu ijazah palsu yang sempat membuat heboh publik.
Dalam pengakuannya, Roy mengungkap bahwa polemik tersebut ternyata bermula dari sebuah momen candaan Jokowi dengan Mahfud MD, yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam.
Percakapan ringan tersebut terjadi dalam sebuah acara pada tahun 2013 silam.
Menurut Roy, dalam acara itu Jokowi dan Mahfud saling berbagi cerita mengenai indeks prestasi (IP) kuliah masing-masing.
Obrolan yang awalnya hanya sekadar gurauan itu justru disalahartikan dan perlahan berubah menjadi isu serius soal dugaan pemalsuan ijazah.
Candaan itu terjadi pada tahun 2013, ketika Jokowi sedang berbincang santai dengan Mahfud MD yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Pemicu Jokowi Dilaporkan Soal Ijazah Palsu, Berawal dari Candaan 12 Tahun Lalu
Dalam perbincangan tersebut, Jokowi sempat melontarkan komentar bahwa dirinya berhasil lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dengan IPK di bawah 2,0.
Pernyataan yang disampaikan dengan nada bercanda itu justru dianggap janggal oleh Roy.
"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi," ujar Roy, seperti dikutip dari Bangkapos, Senin (20/5/2025).
Roy menilai, pernyataan tersebut layak dipertanyakan karena secara akademis, mahasiswa dengan IPK di bawah 2,0 sangat kecil kemungkinan bisa lulus dari UGM, sebuah kampus ternama yang dikenal dengan standar kelulusan yang ketat.
Dari sinilah, lanjut Roy, muncul berbagai spekulasi hingga akhirnya berkembang menjadi isu besar yang menyeret nama Jokowi dalam tudingan serius soal keaslian ijazahnya.
Dalam momen itu, Mahfud mengaku memiliki IPK 3,8 saat lulus kuliah. Sementara Jokowi justru dengan santai menyebut IPK-nya di bawah 2,0.
Baca juga: Mahfud MD Ikut Dilaporkan ke Pengadilan Oleh Pelapor Ijazah Palsu Jokowi, Gara-Gara Ungkap Hal Ini
"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," kata Roy, dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).
Candaan itu ternyata menyulut rasa penasaran publik.
Sejumlah pihak kemudian mulai menelusuri rekam jejak pendidikan Jokowi, termasuk Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, yang aktif di media sosial.
Polemik ini bahkan memicu gugatan hukum dari Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) pada tahun 2022 dan 2023.
Namun sayangnya, alih-alih membuahkan kejelasan, mereka justru dipenjara karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Setelah kasus tersebut ramai, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, sempat merilis fotokopi ijazah Jokowi ke publik sebagai bentuk klarifikasi.
Tapi alih-alih meredam polemik, dokumen itu malah memunculkan lebih banyak pertanyaan terkait keabsahan dan riwayat kelulusan Jokowi dari UGM.
Baca juga: Dian Sandi Utama Ungkap Asal-usul Dapat Ijazah Jokowi dan Diunggah di Medsos: Bukan dari Jokowi
Roy Suryo Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengklaim mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari media sosial.
Hal itu terungkap dalam dialog panas Roy Suryo dengan Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam program Dua Arah Kompas TV, Jumat (2/5/2025).
Padahal awalnya Roy Suryo membantah kalau ijazah itu ia peroleh secara online.
"Gak, ini sama sekali bukan online," kata Roy Suryo.
"Dari mana mas, yang ijazah mas ambil," tanya Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Sempat gelagapan, Roy Suryo pun beralasan kalau ia menyatakan ijazah Jokowi palsu berdasarkan skripsi.
Baca juga: Dian Sandi Pengunggah Pertama Foto Ijazah Jokowi Diperiksa Polisi, Sempat Murka ke Roy Suryo
"Kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar, berarti ijazahnya pasti tidak benar," kilah Roy Suryo.
Yakup Hasibuan pun mencecar sumber ijazah yang dianalisis Roy Suryo, bukan skripsi.
"Bukan, mas kan menganalisa ijazah. Ada fotonya katanya tidak sesuai, itu dari mana?," tanya Yakup lagi.
Akhirnya Roy Suryo pun mengaku bahwa ia mendapatkan foto itu dari media sosial.
"Oke, itu tadi dari seseorang yang menuliskan (di media sosial), katanya dia mendapatkan langsung dari Pak Jokowi," kata Roy Suryo yakin.
Apa Kata Ahli Forensik?
Praktisi dan ahli forensik dokumen, Raden Hendro, menjelaskan, obyek dokumen yang berupa salinan atau fotokopi, hasil pindai atau scan, dan bentuk PDF tidak dapat diperiksa secara forensik karena mudah direkayasa.
Pendapat itu disampaikan Raden Hendro dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV yang membahas uji forensik ijazah Jokowi, Jumat (9/5/2025).
Hendro menjawab pertanyaan mengenai kabar yang menyebutkan bahwa ada perbedaan jenis font dan bentuk pada foto ijazah Jokowi yang beredar di dunia maya.
“Jadi begini, obyek dokumentasi itu kalau misalnya barang buktinya adalah fotokopi, scan atau PDF, itu tidak bisa diperiksa forensik karena itu dokumen yang mudah direkayasa,” ujarnya, dilansir dari TribunMedan.
“Sekali lagi, fotokopi, lindasan karbon, scan, dan PDF, itu tidak bisa diforensik, karena apa? Itu dokumen yang mudah direkayasa,”jelas dia lagi.
Dokumen yang dapat dilakukan uji laboratorium forensik sebagai alat bukti, kata Hendro, adalah dokumen asli yang valid dan berbentuk fisik.
Baca juga: Mustoha Iskandar Teman Seangkatan Tertawa Ijazah Jokowi Dituding Palsu, Ungkap Bukti Foto Kelulusan
“Jadi yang diperiksa adalah yang benar-benar valid, secara fisik, kita sentuh, kita lihat, kita cium, kita raba, maka kita periksa,"ujarnya.
“Teman-teman kita di labfor itu kalau ada kasus fotokopi itu pasti ditolak, ada kasus scan PDF pasti ditolak, karena dokumen itu dokumen yang mudah direkayasa,” ucapnya kemudian.
Hendro juga menjelaskan tentang tiga jenis dokumen, yakni dokumen fisik berbentuk kertas, dokumen elektronik berbentuk hasil foto atau pemindaian, dan dokumen digital.
“Kita tahu bahwa kasus yang sedang ramai ini adalah masalah ijazah,”
“Nah, ijazah ini berbentuk physics document atau base paper document, sedangkan yang ramai di luar adalah electronic document,”
“Forensik dokumen itu ada tiga hal dokumen. Pertama, dokumen secara fisik atau base paper, atau tiga dimensi, yang kita pegang, kita sentuh” tuturnya.
Ia menambahkan, jika membandingkan derajat validitas antara dokumen fisik dan dokumen elektronik, maka derajat validitas dokumen fisik lebih tinggi.
Baca juga: Kasmudjo Diseret dalam Gugatan Terkait Ijazah Jokowi, Komardin Ungkap Alasannya
“Sekarang yang lagi ramai adalah tentang masalah kevalidan atau derajat dari barang bukti. Yang dipermasalahkan adalah barang bukti fisik dokumen, bukan electronic document.”
“Nah inilah menjadi derajat obyek pemeriksaan dari teman-teman yang ramai itu menjadi rendah,” ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan kesaksian pihak-pihak yang mengaku telah memeriksa dokumen ijazah yang dipermasalahkan tersebut.
“Saksi adalah yang berada di sana, yang melihat dan mendengar. Berarti dia memegang dokumen (asli) tersebut,” kata Hendro.
“Sedangkan dokumen yang diperiksa oleh mereka ahli yang sedang ramai itu, apakah sudah memegang, sudah menyentuh (aslinya)?,” tanya Hendro.
“Ini perlu teman-teman penyidik mempertanyakan juga di BAP atau di pengadilan oleh hakim,” katanya.
Kasus yang sedang ramai saat ini, kata Hendro, adalah kasus dengan object evidence-nya sangat rendah, yakni electronic document.
Hal ini tidak bisa diperiksa forensik.
Sehingga dokumen yang ahli periksa di luar itu adalah dokumen yang beredar luas di media sosial, tidak ada nilainya.
Baca juga: Roy Suryo Tak Mau Jawab Pertanyaan Penyidik, Memilih Diam Soal Tuduhan Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
| Lapor Aksi Balap Liar Lewat Nomor 110, Wanita Ini Gak Habis Pikir dan Kecewa dengan Jawaban Polisi |
|
|---|
| Fakta Kakek 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Luwu , H Buhari Beri Mahar Rp100 Juta dan Satu Motor |
|
|---|
| Nasib Briptu BTS, Anggota Polisi Diduga Ngintip dan Rekam Polwan di Kamar Mandi SPN Polda Jateng |
|
|---|
| Viral Remaja Aceh Live ‘Syur’ di TikTok, Haji Uma Minta Polda Lakukan Penanganan Secara Serius |
|
|---|
| Viral Susu Sekolah MBG Dijual di Minimarket, BGN Tegaskan Tidak Pernah Produksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/IJAZAH-JOKOWI-Presiden-RI-ke-7-Joko-Widodo.jpg)