Anggaran
Pemerintah Aceh Targetkan Serap 35 Persen Anggaran pada Semester Pertama
Reza menjelaskan, dana Otsus Aceh tahap pertama sebesar 30 persen itu penggunaannya sesuai dengan Rencana Anggaran Program (RAP) yang sudah disahkan o
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menargetkan penyerapan anggaran pada semester I tahun 2025 bisa mencapai 35 persen. Hal itu menyusul sudah cairnya dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada Jumat (16/5/2025).
Plt Sekda Aceh, M. Nasir mengungkap, untuk mencapai target tersebut pihaknya saat ini tengah menggenjot proses ampraham secara keseluruhan guna mempercepat realisasi.
“Mudah-mudahan di semester pertama, dua triwulan itu 35 persen aggaran kita terserap,” kata Nasir, Selasa (20/5/2025).
M. Nasir mengungkap, sebelumnya realisasi anggaran sempat tertinggal signifikan, yakni sekitar Rp300 miliar.
Kendati demikian, ia optimis dengan kerja keras bersama dalam satu bulan ke depan target realisasi anggaran sudah sesuai kembali.
“Kemarin kita tertinggal enam digit, lebih kurang Rp300 miliar. Tapi hari ini terus masuk untuk direalisasi,” ujarnya.
“InsyaAllah akan terkejar (targetnya), saya kita teman-teman Bappeda dan BPKA bekerja keras siang malam,” lanjutnya.
M. Nasir menambahkan, bahwa pihaknya bakal terus mengawal proses realisasi anggaran hingga tuntas dan sesuai peruntukannya.
“Jadi jangan uangnya cair tapi realisasinya enggak sesuai, itu bahaya juga. Semua harus sesuai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) memastikan dana Otsus Aceh tahap pertama senilai Rp1,2 triliun sudah cair pada Jumat (16/5/2025).
Reza menjelaskan, dana Otsus Aceh tahap pertama sebesar 30 persen itu penggunaannya sesuai dengan Rencana Anggaran Program (RAP) yang sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Penggunaannya seperti apa yang sudah tertuang dalam rencana anggaran dan program yang sudah divalidasi oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Reza juga menyampaikan, bahwa pihaknya bakal melakukan pengawalan secara periodik agar dana Otsus tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Pengawalan tetap kita lakukan secara periodik sehingga saat salur tahap berikutnya berjalan lancar dan penggunaan dana Otsus tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh,” jelasnya.(*)
Rapat Siang Malam, DPRK Banda Aceh Kebut Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Baru 33,79 Persen, Sekjen KAHMI Aceh Desak Percepatan Serapan APBA |
![]() |
---|
DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2024 |
![]() |
---|
76 Pejabat dan Staf Kankemenag Pidie Ikut RKA-SK di Aceh Timur |
![]() |
---|
DPRA dan TAPA Masih Bahas RAPBA 2024, Deadline Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.