Breaking News

Profil Letjen TNI Djaka Budi Utama Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea Cukai, Eks Anggota Tim Mawar

Djaka disebut akan menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
DIRJEN BEA CUKAI - Lejten Djaka Budi Utama semasa jadi Asintel Panglima TNI saat konpers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nama Letnan Jenderal TNI (Letjen) Djaka Budi Utama mencuat di media beberapa hari terakhir.

Djaka disebut menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Nasional (BIN) Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. 

Hal itu disampaikan Bimo usai dipanggil Prabowo ke Istana Kepresidenan, Jakarta (20/5/2025). Bimo mengatakan, dirinya menghadap Prabowo bersama Letjen Djaka. 

"Saya diberikan mandat, nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," kata Bimo kepada media, seperti dikutip dari Antara. 

Bimo menyampaikan, dirinya mendapatkan banyak arahan dari Presiden Prabowo, terutama untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia.

"Supaya lebih akuntabel, berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," ujar Bimo.

Presiden Prabowo juga memberikan arahan terkait hal-hal yang diperlukan untuk menguatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, dalam mengamankan penerimaan negara. 

Bimo juga mengaku diminta membenahi sistem aplikasi pelaporan pajak Coretax.


"Coretax akan kita percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak," sebutnya. 

Ia menuturkan, target dan strategi pembenahan Coretax nantinya akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Begitu juga terkait pelantikan keduanya, masih menunggu arahan Sri Mulyani.

"Untuk pelantikan dan segala macam menunggu arahan dari Ibu Menteri Keuangan," ucapnya. 

Adapun Bimo Wijayanto akan menggantikan Suryo Utomo dari jabatan Dirjen Pajak dan Letjen Djaka Budi Utama akan menggantikan Askolani. 

Baca juga: Mualem Haqul Yakin Presiden Prabowo Sepakati Draf Revisi UUPA

Sebelumnya, Sekretaris Deputi bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa dirinya dan Djaka ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Kemenkeu.

Meski Bimo tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai jabatan yang akan dipegang oleh keduanya, namun diduga kuat Djaka akan menjadi Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani, sedangkan Bimo menjadi Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo.

"Hari ini saya dengan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," ujar Bimo setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

 Bimo mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan banyak arahan kepadanya dan Djaka.

Keduanya diminta untuk memperbaiki kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai untuk menggenjot penerimaan negara.

Mengingat realisasi pendapatan negara hingga akhir April 2025 mengalami penurunan 12,4 persen menjadi sebanyak Rp 810,5 triliun.

Penurunan pendapatan negara ini disebabkan oleh turunnya penerimaan perpajakan sebesar 8,7 persen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 24,7 persen.

"Ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," ucapnya.

Lantas siapakah Letjen TNI Djaka Budi Utama?

Profil Letjen TNI Djaka Budi Utama

Untuk diketahui, saat ini Djaka masih aktif sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat.

Dia juga masih menjadi Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.

Namun, selama ini Djaka belum pernah bekerja di sektor keuangan, sehingga jika dia benar diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, maka ini menjadi pengalaman pertamanya berkecimpung di sektor keuangan.

Djaka merupakan perwira TNI Angkatan Darat dan jebolan Akademi Militer Magelang pada 1990.

Pria kelahiran tahun 1967 ini pernah menduduki jabatan sipil maupun militer. 
 
Salah satunya, menjadi Deputi Bidang Kordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Agustus 2021-Juni 2023. 

Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Panglima Intelijen TNI pada 2023-2024.
 
 Kemudian, mulai Juni 2024, dia menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) hingga Oktober di tahun yang sama. 

Kariernya berlanjut sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024 lalu. 

 

Eks Anggota di Tim Mawar

Pengalaman karier Djaka di bidang kemiliteran sudah cukup panjang sejak 1997.

Kala itu, Djaka bergabung sebagai Anggota Tim Mawar.

Tim Mawar diisi Komandan Mayor Bambang Kristiono, Wakil Komandan Kapten Fauzani, dan Pa Intel Tim Kapten Nugroho. Tim ini kemudian dibagi dalam dua unit.

Unit I dipimpin Kapten Dadang dengan wakilnya, Kapten Untung Budi Harto, dan anggota Serka Sunaryo dan Sertu Sukadi. 

Sementara Unit II dikomandoi Kapten Yulius Selvanus dengan wakilnya, Kapten Djaka Budi Utama, dan anggota Kapten Fauka dan Serka Sigit.
 
Dalam operasi yang dilakukan Tim Mawar 27 tahun yang lalu, setidaknya ada 23 orang yang diduga menjadi korban dalam operasi ini. 

Sebanyak 13 di antaranya sampai hari ini tak diketahui nasib dan keberadaannya.
 
 
Operasi penculikan ini akhirnya membawa 11 anggota Tim Mawar ke pengadilan militer atau Mahmilti II pada April 1999. 

Hasilnya, pengadilan menjatuhi hukuman pada Yulius dan Dadang. 
  
 
Hukuman juga diberikan pada Wakil Komandan Tim Mawar, Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar, Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto.
 
Masing-masing mendapat hukuman 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI. Namun Yulius selamat dari pemecatannya sebagai TNI usai mengajukan banding atas vonis Mahmilti II.
 
 Begitu juga 6 prajurit lainnya dihukum penjara, tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. 

Mereka yakni Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, dan Kapten Inf Fauka Noor Farid dengan masing-masing hukuman bui 1 tahun 4 bulan.

 

Setelah itu, Djaka pernah bertugas di Danyonif 115/Macan Lauser pada periode 2004-2007, Dandim 0908/Bontang, Danrem 012/Teuku Umar pada 2016-2017, Danpusintelad pada 2017-2018, Waaspam Kasad pada 2018-2020, dan paling tinggi menjabat sebagai Asisten Panglima TNI pada 2023.

Djaka memulai kariernya di pemerintahan pada 2021 sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) sampai 2023.

Jabatan teranyarnya di pemerintahan sebelum di BIN ialah sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan selama Juni 2024 hingga Oktober 2024.

 

Baca juga: Izin Berakhir, Komisi II DPRK Rekomendasikan Pemkab Aceh Singkil Kuasai Kebun Sawit Seluas 3.007 Ha

Baca juga: Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov Ingin Mundur karena Kesehatannya Memburuk, Putin Tak Izinkan

Baca juga: Hadirkan Barlian AW, MAA Lhokseumawe Gelar Acara Pembinaan Adat Tarian Tradisonal Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved